Pemprov Bali Gelar Festival Ogoh ogoh Berhadiah Milyaran Rupiah
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana. (Ist)
DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali siap akan menggelar festival ogoh-ogoh secara serentak di seluruh Desa Adat se Bali. Langkah ini merupakan apresiasi atas kreatifitas teruna teruni Bali dengan total hadiah hingga milyaran rupiah.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana lewat keterangan persnya. Senin (23/3).
“Festival ini akan digelar saat Perayaan HUT Pemprov Bali ke-62, hari Sabtu, 18 Agustus 2020 mendatang,” kata Pramana.
Dipaparkan, Gubernur Bali begitu mengapresiasi kreativitas dan inovasi karya seni para Yowana di Desa Adat se-Bali dalam membuat Ogoh-Ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942.
Terlebih lagi, pembuatan kerasi ogoh-ogoh dibuat dari bahan ramah lingkungan tanpa steorofoam dan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Sejatinya, ogoh-ogoh ini akan diarak saat malam pengurupukan menjelang perayaan Hari Raya Nyepi 1942, namun karena dampak mewabahnya virus Corona, arak-arakan ogoh ogoh ini terpaksa ditiadakan.
Peniadakan arak-arakan ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat dimana Gubernur Bali telah melarang kegiatan keramaian yang mengumpulkan banyak orang guna meminimalisir dampak pandemic Covid-19.
“Meski menimbulkan rasa kecewa dan kurang puas, namun kita semua harus patuh dan disiplin dalam mengikuti kebijakan Pemerintah demi upaya pencegahan,” tegasnya.
Pagelaran festival ini juga sejalan dengan ide masukan jaaran Bupati/Walikota Se-Bali serta Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Penyelenggaraan Festival/ Parade Ogoh-Ogoh se-Bali.
Saat pegelaran nanti, tim penilai berasal dari masing-masing Kabupaten/Kota ke masing-masing Desa Adat. Tim penilai akan memberikan penilaian sejak awal bulan Agustus 2020 dengan sejumlah kriteria penilaian akan ditentukan kemudian. Sementara festival akan digelar hari Sabtu, (Saniscara Umanis, Tolu), tanggal 8 Agustus 2020, mulai pukul 16.00 Wita – selesai.
Bagi juara I di masing-masing Kabutapen/Kota akan diundang pada saat Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali pada tanggal 14 Agustus 2020 untuk menerima penghargaan dan hadiah yang diserahkan oleh Gubernur Bali.
Juara I mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp. 50 Juta, Juara II Rp 35 juta, dan juara ke III berhak mendapat hadiah Rp 25 juta dan akan diserahkan oleh Walikota maupun Bupati se Bali. (Cia)
Komentar