Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

BPK RI Apresiasi Laporan Keuangan Pemkab Tabanan

Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti saat penyerahan LKPD Pemkab Tabanan tahun 2019 di Aula Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Jl. Panjaitan No.2 Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Kamis (12/3). (Ist)

TABANAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Daerah Bali mengapresiasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Tabanan karena diserahkan tepat waktu sesuai undang-undang yang berlaku.

Laporan keuangan tahun 2019 tersebut diserahkan langsung Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti kemudian diterima Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto di Aula Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Jl. Panjaitan No.2 Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Kamis (12/3).

Saat penyerahan, Bupati Eka didampingi Sekda Tabanan, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Tabanan, Kepala Bapelitbang Tabanan dan Kepala Bakeuda Tabanan.

Tak lupa Bupati Eka memanjatkan syukur atas ketepatan waktu penyerahan LKPD Pemkab Tabanan tahun 2019 ini, sebab sesuai ketentuan dan peraturan selambat-lambatnya 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran harus menyampaikan Laporan Keuangan kepada BPK.

“Hari ini kami menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun 2019 dan semunya sudah  dipersiapkan. Mohon ini menjadi suatu bahan dasar untuk kami agar dapat memberikan laporan pertanggungjawabann  yang baik,” ucap Eka sebelum menyerahkan laporan tersebut.

Tidak lupa Eka mengucapkan terimakasih kepada tim dari BPK RI Perwakilan Bali karena sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan di Kabupaten Tabanan. Atas pemeriksaan tersebut, laporan Pemkab Tabanan menjadi lebih baik lagi.

“Semoga laporan yang kami susun bisa dibantu diperbaiki menjadi lebih benar sesuai aturan yang berlaku dan kami harapkan mudah-mudahan kami memperoleh opini yang baik juga,” tuturnya.

Ia mengakui bahwa mempertahankan hal yang baik itu sangat sulit, namun dirinya yakin bahwa jika selama Tim BPK selalu menyertai dalam penyusunan laporan serta kinginan pihak Pemkab Tabanan menjadi lebih baik lagi maka hal itu pasti terwujud.

“Karena yang namanya belajar kita tidak boleh berhenti belajar, kami harapkan agar komunikasi, koordinasi dan bimbingan dari tim BPK RI Perwakilan Bali khususnya, untuk bisa membantu kami di Tabanan,” harapnya.

Pada kesempatan sama, Bupati Eka sekaligus meminta pihak BPK agar membantu mencarikan solusi dalam penanganan tentang pajak dan TPS3R. Bupati Eka juga menginstruksikan kepada jajaran Pemkab yang hadir saat itu agar tahun ini di setiap kecamatan di Tabanan ada TPS3R.

Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tabanan, dimana LKPD ini diserahkan secara langsung oleh Bupati Tabanan kepada BPK dan telah diserahkan sesuai dengan harapan BPK yakni paling lama pada pertengahan Maret 2020.

“Sesuai peraturan perundang-undangan maka BPK akan segera melakukan pemeriksaan lapangan,” ucapnya.

Ia menambahkan, sesuai dengan pemeriksaan internal tim BPK sebelumnya, ada beberapa hal meskipun tidak terlalu  signifikan namun perlu dievaluasi dan diperbaiki. Ia berharap hal tersebut bisa segera ditindak lanjuti dalam pemeriksaan lapangan nantinya.

“Kami berharap bila ada hal-hal yang ditemukan dalam pemeriksaan laporan Keuangan ini, maka Pemda bisa segera menindaklanjuti sebelum pekerjaan lapangan pemeriksaan berakhir,” imbuhnya. (*/Cia) 

Komentar