Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Arnawa: Jangan Ada Upaya Intervensi Aset Pemda

Giliran Lahan Tidur di Pantai Nyanyi dan Belalang Disidak Dewan

Suasana Pansus VI DPRD Tabanan saat sidak di Pantai Belalang, Kediri, Tabanan. Senin (9/3). (LB)

TABANAN -  Upaya pengecekan sejumlah aset milik Pemda Tabanan terus dilakukan jajaran Pansus VI DPRD Tabanan.  Giliran aset di Pantai Nyanyi dan Pantai Belalang, Kediri, Tabanan dikunjungi guna mengetahui peruntukan berikut pengelolaan kedua aset tersebut.  

Di kedua lokasi ini, jajaran anggota pansus aset mendapati aset seluas 1, 150 hektar di kawasan Pantai Nyanyi dan 2.250 hektar lahan tidur di Pantai Belalang, Kediri, Tabanan. Sayangnya, kedua lahan ini belum digarap maksimal seperti temuan aset saat sidak di Bedugul waktu ini.

Sidak yang digelar Senin (9/3) kemarin dipimpin langsung Ketua Pansus, I Nyoman Arnawa alias Komet ditemani jajaran anggota pansus lainnya seperti I Gusti Nyoman Omardani, I Gusti Komang Wastana,  I Gusti Ngurah Mayun dan Putu Yuni Widyadnyani.

Di lokasi, jajaran pansus mendapat penjelasan dari Bagian Aset berikut Kadis Pariwisata Pemda Tabanan, I Gde Sukanada perihal rencana peruntukan kedua aset tersebut sesuai permohonan yang masuk di eksekutif.

“Mustinya lahan-lahan ini sudah bisa difungsikan guna menambah pendapatan daerah. Seperti di pantai Nyanyi misalnya, setidaknya sekitar 1 hektar lebih lahan bisa digarap dengan baik,” tegas Kordinator Pansus VI, Omardani disela-sela sidak kemarin.

                         

Aset seluas 2, 250 hektar di Kawasan Pantai Belalang juga dinilai dewan tidak memiliki perencanaan sama sekali. Lokasi ini juga tidak memiliki akses jalan, meski harus tetap diberdayakan.  Untuk itu, jajaran Pansus meminta agar kedua aset dengan luas keseluruhan seluas 3.350 hektar ini harus memiliki perencanaan yang baik.

Omardani menegaskan, pengelolaan aset-aset tersebut harus menggunakan perhitungan jangka panjang agar bisa menguntungkan pihak Pemda Tabanan. Dalam hal ini, hasil sewa lahan juga dinilai terlalu kecil yakni Rp 30 ribu per are per tahun.

“Kita pakai perhitungan jangan panjang. Jika dikerjasamakan terlalu kecil nilainya. Kami juga melihat ada nelayan bersandar di pesisir pantai Nyanyi dan tetap harus dberikan akses bagi para nelayan, tinggal diatur bagaimana polanya,” jelasnya.

Terhadap aset di Pantai Belalang, Omardani memberikan masukan agar dibuat perencanan sebaik mungkin seperti membuat senderan dan lainnya agar aset tersebut bisa berfungsi maksimal di kemudian hari.

Selain itu, tokoh asal Blimbing Pupuan ini juga menegaskan sejumlah temuan aset Pemda ini akan dikawal dengan pemguatan payung hukum berupa konsep tata ruang agar bisa dikelola dengan baik sekaligus memberikan kepastian di masing-masing DTW masing-masing. 

                                     

Dilain pihak, Ketua Pansus I Nyoman Arnawa berharap  hasil temuan pansus aset maupun pendapatan  di lapangan bisa menjadi bahan masukan jajaran Dewan di Sanggulan.

Hasil temuan ini jelasnya akan menjadi bahan kajian apakah layak akan dikerjasamakan, disewakan atau apakah layak untuk dibangun.

“Perlu membuat kajian untuk dikembangkan kembali. Jika berbicara Pemda, maka  endingnya adalah soal pendapatan.  Akan ada kajian bersama eksekutif terhadap temuan aset-aset tidur ini,” ucapnya.

Meski demikian, Politikus PDI-P asal Penebel ini tidak ingin mendengar ada upaya-upaya pihak tertentu melakukan intervensi  terhadap aset Pemda Tabanan tersebut. Apalagi dirinya pernah mendengar selentingan permohonan akan kontrak tanpa sepengetahuan dewan ditambah upaya dugaan akan mencaplok tanah itu sendiri.

“Itu yang mau saya tekankan, siapapun yang mau diajak kerjasama maka harus ada pemberitahuan atau kordinasi denggan Dewan di Sanggulan. Jangan sampai ada upaya intervensi terhadap aset Pemda,” tegas Arnawa. (Cia) 

Komentar