Gedung Baru PMI Tabanan Diresmikan
Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meresmikan Gedung Baru PMI dan Unit Trasfusi Darah yang berada di di kawasan RS Nyitdah, Kediri Tabanan. Sabtu (25/1). (Ist)
TABANAN – Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meresmikan Gedung Baru PMI dan Unit Trasfusi Darah yang berada di di kawasan RS Nyitdah, Kediri Tabanan. Gedung seharga Rp 2 Milyar lebih tersebut sebelumnya di Plaspas bertepatan dengan Rahina Saniscara Kliwon Wariga (Tumpeg Uduh) Sabtu, (25/1).
Menurut Sanjaya, keberadaan gedung tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan PMI dalam pengabdian yang bersifat kemanusiaaan yang selama ini telah banyak membantu pemerintah daerah dan masyarakat Tabanan. Seperti halnya penanganan kejadian bencana musibah, pelayanan darah, pelayanan ambulance dan pembinaan karakter anak-anak Tabanan.
“Pemanfaatan aset ini harus dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Ini perlu Saya tekankan karena dalam penggunaan aset ada beberapa hal yang harus ditaati, seperti ; pemeliharaan lebih lanjut dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama memanfaatkan aset milik pemerintah,” tegasnya.
Wabup Sanjaya juga berharap PMI dapat meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan, apalagi situasi sekarang dengan cuaca yang tidak menentu dibutuhkan kesiapsiagaan PMI dalam menghadapi/mencegah kejadian bencana sehingga semakin mempercepat tercapainya salah satu visi Pemerintah Kabupaten Tabanan, yaitu Masyarakat Sehat Sejahtera dan Berprestasi.
“Mudah-mudahan dengan adanya gedung PMI baru ini, pelayanan PMI khususnya dalam pelayanan darah di UTD akan segera dapat terpenuhi dan memenuhi standar kualitas mutu,” tambahnya,
Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tabanan yang dalam hal ini diwakili salah satu anggotanya, Sekretaris Daaerah Kab. Tabanan I Gede Susila, Perwakilan Forkopimda Tabanan, Ketua PMI Provinsi Bali, Perwakilan Pengurus PMI se-Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua PMI Tabanan, dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.
Sebelumnya, ketua panitia melaporkan pembangunan gedung PMI dan Unit Tranfusi Darah Kabupaten Tabanan ini dibangun melalui proses tender. Dana yang dianggarkan sebesar Rp. 2.910.000.000,00 dengan nilai tender sebesar Rp. 2.328.194.867,72 yang dimenangkan oleh CV. Susun Karya Utama. Kontrak dimulai tanggal 10 Juli 2019 sampai dengan 6 November 2019.(*/Cia)
Komentar