Gubernur Koster Serahkan DIPA 2020 Kepada Bupati Eka
Gubernur Bali, I Wayan Koster serahkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2020 kepada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Selasa (19/11). (Ist)
TABANAN – Gubernur Bali, I Wayan Koster serahkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2020 kepada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Gubernur Koster juga menyerahkan DIPA 2020 tersebut kepada delapan Kabupaten/Kota dan Kementrian/Lembaga lainnya di Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Selasa (19/11).
Penyerahan DIPA tersebut disaksikan oleh Kakanwil DjPB Bali Tri Budhianto, Forkopimda Provinsi Bali, para Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Bali, Instansi Vertikal dan BUMD serta para awak media, baik media cetak maupun elektronik.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Dipa secara Nasional oleh Bapak Presiden RI pada seluruh Menteri, Gubernur dan lainnya pada hari Kamis, 14 Nopember 2019 di Istana Negara.
Koster menyatakan dengan dilakukan penyerahan DIPA pada bulan November 2019 ini diharapkan seluruh instansi dan kelembagaan dalam daearah bisa langsung melakukan pelelangan pekerjaan yang dapat merealisasikan programnya mulai awal januari tahun 2020.
“Secara substansial DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunandan pelayanan kepada masyarakat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab. Evaluasi kinerja tahun sebelumnya harus dijawab dengan akselerasi pencapaian kinerja melalui langkah-langkah inovatif dan kreatif dalam tahun 2020 mendatang ini,” pungkasnya.
Koster menambahkan, berdasarkan laporan Kakanwil DjPB Bali, tahun 2020 Provinsi Bali mendapatkan alokasi TKTD dan Dana Desa sebesar Rp. 12,24 Triliun dengan rincian, transfer daerah sebesar Rp. 11,8 Triliun dan Dana Desa sebesar Rp. 658 Miliar. Sementara itu, alokasi belanja satuan kerja vertical dan organisasi perangkat daerah sebesar Rp. 11 Triliun.
“Atas dukungan dana APBN tersebut dan dengan memperhatikan arahan Bapak Presiden, Saya mengingatkan saudara-saudara agar benar-benar melaksanakan arahan Bapak Presiden RI yang sangat penting dalam acara Rakornas Indonesia Maju tanggal 13 Nopember 2019 yang lalu di Sentul,” tambahnya.
Lanjut Gubernur Koster, kalau melihat anggaran yang dialokasikan dalam APBN untuk Bali melalui dana satker adalah Rp. 11 Triliun dan dana transfer serta Dana Desa sebesar Rp. 12 Triliun, jadi total Rp. 23 Triliun. Dan diakuinya ini adalah jumlah yang cukup besar untuk Bali tahun ini, belum lagi anggara APBN yang dialokasikan oleh Kementrian untuk wilayah Bali, terutama infrastruktur.
“Saya kira kalau ini dijalankan dengan baik, itu akan sangat berperan untuk mempercepat pembangunan di wilayah Provinsi Bali,” urai Koster.
Untuk memperlanca hal tersebut, Gubernur Koster menekankan sangat penting membangun hubungan yang harmonis antar Instansi dan hubungan yang harmonis harus dibangaun di dalam kepemerintahan dalam pembangunan daerah sesuai arahan Bapak Presiden RI. Dan jangan membuat terlalu banyak peraturan dan lain-lain.“Ini betul-betul mendapatkan penekanan dari Presiden,” ungkapnya.
Gubernur Koster menyampaikan bahwa, rupanya kebiasaan bekerja mulai awal tahun di dalam mengelola APBD ini belum berjalan cepat di Daerah. Kedepan, Dirinya mengaku akan bertindak tegas pada OPD yang jalannya lambat didalam mengelola anggaran. “Mau maju terus atau tidak,” imbuh Gubernur Koster. (*/Cia)
Komentar