Gubernur Koster Tegaskan Postur APBD 2020 Harus Efektif, Efesien dan Tepat Sasaran
Gubernur Bali, I Wayan Koster. Foto : Ist
DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa postur APBD 2020 disusun secara efektif, efisien serta tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Bali dalam sambutannya pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap 4 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah)di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (30/10).
Lebih jauh dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa postur APBD, baik dari segi pendapatan maupun belanja terus dilakukan evaluasi sehingga benar-benar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Skema dan kebijakan yang dirancang harus jelas, terukur, cermat dan ada kepastian bisa dijalankan.
"Penggunaan anggaran harus mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi, mengatasi kemiskinan dan pembangunan. Setiap rupiah yang dikeluarkan dapat menjawab persoalan masyarakat. Untuk itu postur anggaran harus benar benar efektif, efisien, tepat sasaran," ujarnya.
Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini menyampaikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, untuk pendapatan daerah, diperkirakan sebesar Rp 5,3 triliun lebih. Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 5,8 triliun lebih.
Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD Semesta Berencana Tahun 2020, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp556,3 miliar ebih atau 10,47% . Defisit ini akan dibiayai dari pembiayaan daerah, yaitu perencanaan penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2019, sebesar Rp 596,3 miliar lebih.
"Prioritas anggaran fokus pada pelaksanan program. Anggaran fokus pada kepentingan substansial yang manfaatnya dirasakan masyarakat, mengingat pendapatan terbatas jadi kita harus selektif menyusun program agar bisa menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat," tuturnya.
Dalam sidang paripurna yang turut dihadiri Pimpinan serta anggota DPRD Bali, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali, Gubernur Koster juga menyampaikan penjelasan terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Berbasis Budaya Branding Bali Tahun 2019-2039, Raperda tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali. (*/Cia)
Komentar