Dewan Tabanan Dibekali Pemahaman Anti Korupsi
Wabup Tabanan, I Komang Gde Sanjaya saat berbincang dengan salah sau tim roadshow Bus KPK 'Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi', di Tabanan, Jumat (23/8). (Ist)
TABANAN - Maraknya kasus korupsi yang menimpa Wakil Rakyat di seluruh Indonesia yang menimbulkan kerugian bagi Negara, menjadi Inspirasi bagi KPK RI untuk memberikan pembekalan anti korupsi kepada para Wakil Rakyat melalui roadshow Bus KPK 'Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi'.
Kali ini, roadshow Bus KPK 'Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi', memberikan pembekalan anti korupsi kepada Anggota DPRD Tabanan terpilih, bertempat di Gedung DPRD Tabanan, Jumat (23/8).
Pihak KPK, sebelumnya juga melakukan sosialisasi di Gedung Kesenian I Ketut Maria, dan Kantor Bupati Tabanan yang menyasar ASN dan Pelajar. Sesuai jadwal, pihak KPK akan melancarkan aksinya di Tabanan mulai dari tanggal 23 agustus - 25 agustus 2019.
Melalui pembekalan tersebut diharapkan seluruh stake holders di Tabanan memahami sikap anti korupsi, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan jujur tanpa mempunyai niat curang dan banyak akal, yakni mencurangi dan mengakali keuangan Negara.
Di tengah sedang gencar-gencarnya Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti dan Wakil Bupati I Komang Gede Sanjaya,memerangi KKN di Tabanan. Bak Gayung bersambut, Pemkab sangat mengapresiasi roadshow yang dilakukan KPK di Kabupaten Tabanan. Bahkan, kegiatan roadshow Bus KPK 'Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi', di Kantor DPRD Tabanan, disaksikan langsung oleh Wabup Sanjaya.
Menyikapi kedatangan rombongan KPK, yang dipimpin Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan sementara, I Nyoman Arnawa mengatakan, sebelum dilantik menjadi anggota legislatif, pihaknya telah melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dengan maksud untuk melaporkan asal muasal harta kekayaan yang dimiliki, juga menunjukan transparansi.
Disamping itu juga, Dirinya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban setiap Pejabat Negara. Apalagi dirinya sangat menyadari bahwa korupsi sangat dekat dengan kewenangan atau kekuasaan, sehingga tak sedikit Pejabat Negara terbelit masalah KKN. "Oleh karena itu, integritas merupakan modal utama dalam pencegahan tindak pidana korupsi, disamping transparansi dan adanya pengawasan dari pihak terkait, termasuk KPK," imbuh Arnawa.
Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari mengungkapkan jika sangat banyak kasus korupsi yang menjerat para wakil rakyat di Indonesia. Diceritakannya yang paling menonjol adalah kasus korupsi berjamaah yang terjadi di DPRD Malang, Jatim, dimana hampir seluruh anggota dewannya ditangkap KPK.
"Tentu kita tidak ingin hal seperti itu terjadi, karena hal itu akhirnya menimbulkan kerugian tidak hanya dari sisi keuangan Negara tapi juga dari sisi kepentingan masyarakat," tegasnya.
Dengan demikian pihaknya ingin mencegah hal itu terulang kembali dengan menggelar pembekalan sosialisasi anti korupsi, melalui roadshow Bus KPK. "Agenda pembekalan DPR selalu ada disetiap Daerah yang dikunjungi roadshow Bus KPK. Dengan pembekalan itu diharapkan mereka paham anti korupsi dan bisa menjalankan tugas dengan baik tanpa korupsi," pungkas Tsani. (*/Cia)
Komentar