Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Bangun Sinergitas Wujudkan Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Denpasar Dukung Road Show KPK 2019

Direktur Pendidikan dan pelayanan masyarakat KPK Republik Indonesia, Giri Supratdiono bersama Kepala Dinas Pemerdayaan masyarakat Desa IB Alit Wiradana bersama undangan lainya saat membuka Road Show Bus KPK 2019, dengan tema “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Jumat (16/8). (Ist)

DENPASAR - Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus berkomitmen dan mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya korupsi. Utamanya realisasi pembangunan daerah yang menggunakan Dana Desa oleh Pemerintahan Desa  di Indonesia, khusunya di Kota Denpasar.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa IB Alit Wiradana saat membuka Road Show Bus KPK 2019, dengan tema “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Jumat (16/8). 

Kegiatan ini dihadiri langsung  Direktur Pendidikan dan pelayanan masyarakat KPK Republik Indonesia, Giri Supratdiono Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, Camat serta Perbekel/lurah se-Kota Denpasar. 

Kepala Dinas Pemerdayaan masyarakat Desa IB Alit Wiradana mengatakan Pemkot Denpasar pada prinsipnya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Dimana kegiatan ini merupakan  implementasi fungsi pencegahan korupsi dari sektor Desa yang diamanatkan undang–undang no 6 tahun  2014.   Dimana, pemerintah desa lebih mandiri dalam mengelola  pemerintah   desa dan berbagai sumber daya keuangan desa. 

Pemberian dana yang cukup besar kepada pemerintah desa oleh pemerintah pusat harus dapat di pertanggung jawabkan. Karenanya diperlukan tata kelola pemerintahan desa yang baik good government dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.  

Pemerintah desa berperan secara optimal baik dalam bentuk pengawasan dana desa dalam PP 60 tahun 2008 mengatakan  aparat pengawasan internal atas pengawalan pemerintahan desa tugas dan fungsi Keuangan Negara dalam peraturan mentri dalam negeri no 20 tahun  2018 Pengelolaan keuangan desa disebut sisitem Pengelolaan desa  aplikasi  Siskudes. Dimana di Kota Denpasar sudah menggunakan aplikasi tersebut  untuk mempermudah di bidang pengawasan.

Selain itu,  Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal no 16 Tahun 2018 menekankan prioritas penggunaan dana desa salah satunya adalah pengentasan kemiskinan. 

"Pada kesempatan ini tentunya kami berharap dengan di adakannya Road Show Bus KPK 2019, dengan tema “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” Pengelolaan dana desa  di kota Denpasar dapat di kelola dengan trasfaran dan akuntabilitas sehingga pemerintah daerah bisa bersinergi dengan pemerintah pusat," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan dan pelayanan Masyarakat Giri Supratdiono  mengatakan, tujuan dari Road Show Bus KPK 2019, Jelajah Negeri Bagun Anti Korupsi adalah untuk membumikan isu-isu pemberantasan korupsi di masyarakat, menghadirkan KPK secara riil di tengah-tengah masyarakat, mensosialisasikan program-program anti korupsi KPK, mengumpulkan masukan serta feedback tentang KPK .Ia juga mengatakan, selama ini peran KPK lebih dikenal oleh masyarakat dalam hal penindakan. Namun menurutnya, selama ini anggaran di KPK lebih besar digunakan untuk program-program pencegahan korupsi terutama penggunaan Dana Desa .

“Kita pahami selama ini media lebih banyak menyorot kerja KPK dalam hal penindakan. Namun disini saya ingin sampaikan, bahwa anggaran di KPK lebih besar untuk pencegahan, bukan penindakan," ujarnya. (*/Cia)

Komentar