Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

DPRD Tabanan Tetapkan Lima Ranperda jadi Perda

Suasana Rapat Paripurna di DFPRD Tabanan yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi (Foto: ist/hms)

TABANAN – DPRD Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tabanan, Jum'at (26/7). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Ketut Boping Suryadi tersebut,dewan menyepakati lima Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan eksekutif ditetapkan menjadi Perda.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkompinda Tabanan, Instansi Vertikal dan BUMD serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, dan nampak juga insane pers baik dari media cetak maupun media online.

Lima Ranperda yang disepakati menjadi Perda tersebut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2019-2027, Ranperda tentang Pengembangan Agribisnis Terintegrasi berbasis Kearifan Lokal dan Pariwisata, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amerta Buana.

Terkait hal itu, Bupati Eka dalam Pendapat akhirnya memberikan apresiasi dan penghargaannya terhadap pihak Legislatif.“Selaku Kepala Daerah saya memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tabanan. Karena Ranperda yang telah kami ajukan kepada DPRD melalui program pembentukan Perda sebagai amanat UU 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahana Daerah, telah berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Bupati Eka menambahkan, dengan telah disetujui lima buah Ranperda ini menjadi Perda tersebut maka semakin bertambah produk hukum, khususnya Perda yang dihasilkan oleh eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan

“Sebagai bahan dari usaha kita bersama untuk mewujudkan azas kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan sesuai dengan Undan Undang  Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi Pemerintahan,” ujarnya.

Bupati Tabanan  juga mengucapkan terimakasih kepada pihak legislatif. “Kepada pimpinan dan anggota Dewan, saya juga  mengucapkan terimakasih, dan kerjasama yang baik selama ini agar dapat teruji sebagai pengabdian untuk terwujudnya masyarakat Tabanan yang Sejahtera Aman dan Berprestasi,” katanya.

Sebelum Rapat Paripurna ditutup, Ketua DPRD Kabupate Tabanan I Ketut Suryadi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang hadir saat itu atas partisipasinya. “Yang Terhormat Saudari Bupati Kami ucapkan Terimakasih atas pendapat akhirnya, dan sebelum kami tutup kami juga ucapkan terimakasih kepada semua pihak atas partisipasinya,” ujarnya. (Dim/Cia)

Komentar