Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Serah Terima Bantuan dan Sosialisasi Pelaksanaan BSPS di Pupuan

Sekdis PUPR Tabanan I Gst. Agung Nyoman Kamasan serahkan BSPS kepada warga secara simbolis. (Foto: ist/hms)

TABANAN - Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui satuan kerja non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Rumah Provinsi Bali menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2019 sebanyak 395 unit di Kabupaten Tabanan yang dipusatkan di Balai Serbaguna Desa Bantiran, Pupuan, Rabu (3/7)

Kegiatan ini digelar dalam rangka menindak lanjuti Surat dari Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali No : UM.01.03/SNVT-PnPBALI/III.3 tanggal 24 Juni 2019 di Kabupaten Tabanan dan sekaligus sosialisasi pelaksanaan kepada penerima bantuan.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutaannya yang dibacakan Sekdis PUPR Tabanan, I Gst. Agung Nyoman Kamasan, menyampaikan terimakasihnya kepada Direktorat Rumah Swadaya Kementrian PUPR yang telah mengalokasikan bantuan tahun ini sebanyak 395 unit yang tersebar di delapan desa di empat kecamatan yakni di Kecamatan Pupuan, Selemadeg Timur, Kediri dan Baturiti.

“ Kabupaten Tabanan sejak tahun 2016 sampai 2019 ini telah mendapatkan bantuan sebanyak 1.602 unit yang tersebar di lima kecamatan pada 20 desa,” ujarnya.

Bupati Tabanan  berharap program bantuan ini bisa berkelanjutan dan dapat diteruskan serta ditingkatkan di Kabupaten Tabanan sehingga bisa lebih banyak menjangkau masyarakat memiliki hunian yang layak.

Bupati Tabanan juga  menghimbau kepada masyarakat penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan secara maksimal dan diharapkan bisa berswadaya sesuai dengan amanat pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Harapan kami kepada pihak Kementrian, khususnya untuk Kabupaten Tabanan agar dapat diprioritaskan dalam tahun mendatang. Baik melalui dana APBN atau DAK sesuai usulan kami,” ujarnya.

Bupati Tabanan juga berjanji untuk selalu melakukan koordinasi sekaligus memohon bimbingan dan  arahan dari pihak TP4D dalam rangka pelaksanaan program  ini di Kabupaten Tabanan,  yakni  dengan terbangunnya hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Rumah Swadaya Dirjen Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinnggi Bali, anggota DPRD Tabanan, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, serta undangan terkait lainnya. (Dim/Cia)

Komentar