Pastikan Validasi Data Calon Siswa, Disdikpora Denpasar Gelar Verifikasi Faktual
Suasana Verifikasi Aktual Pasca Pengumuman hasil zonasi wilayah terdekat di beberapa SMP Negeri di Kota Denpasar, Rabu (26/6). Foto : Ist
DENPASAR - Pengumuman Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar Tahun 2019, khususnya jalur zonasi wilayah terdekat dan siswa kurang mampu Tahap Pertama telah diumukan secara resmi pada Rabu (26/6) pukul 09.00 Wita. Dari hasil tersebut,, seluruh siswa yang dinyatakan lulus mengikuti verifikasi faktual ke sekolah tujuan mulai tanggal 26 Juni pukul 11.00 – 15.00 Wita hingga 27 Juli pukul 08.00 – 15.00 wita. Demikian diungkapkan Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan saat ditemui di Rumah Pintar Kota Denpasar, Rabu (26/6).
Nantinya, lanjut Gunawan, setelah tahap verifikasi faktual selesai dilaksanakan oleh Tim Verifikasi yang dibentuk terdiri atas unsur Disdikpora, Perbekel/lurah dan IT, ini dilanjutkan dengan pengumuman hasil verifikasi faktual yang menentukan kelulusan siswa khusus di jalur zonasi wilayah terdekat pada 28 Juni pukul 10.0 Wita.
“Pelaksanaan verifikasi faktual ini kami laksanakan guna menghindari adanya data invalid dan identitas calon siswa yang tidak sesuai, sehingga dapat meminimalisisr permasalahan yang mungkin timbul kedepanya,” kata Gunawan.
Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya perubahan waktu, khususnya jam ini tentunya memberikan pengaruh pelaksanaan tahap selanjutnya. Dimana, Pendaftaran Zona Kawasan yang perankinganya ditentukan oleh kecepatan dalam penerimaan system ini sedianya dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 28 Juni pukul 17.00 Wita-24.00 Wita dan tanggal 29 Juni pukul 08.00 – 17.00 Wita.
“Yang mengalami sedikit pergeseran jam adalah Pendaftaran Zona Kawasan, dipilihnya pengunduran waktu lantaran melihat traffic penggunaan internet yang sedikit lengang pada jam-jam tersebut serta agar tidak mengganggu jam kerja orang tua calon sisiwa,” jelasnya.
Gunawan menambahkan, Bagi sisiwa yang tidak lulus pada jjalur zonasi jarak terdekat ini dapat mencoba lagi di jalur kawasan terdekat. “Untuk penentuan berdasarkan pendaftar lebih awal dilaksanakan nanti saat pendaftaran Zonasi Kewilayahan, dimana calon siswa yang dinyatakan tidak lolos pada Jalur Zonasi lingkungan terdekat dapat kembali mendaftar pada zona kewilayahan, yang mana calon siswa baru dapat memilih 3 SMP Negeri tujuan,” paparnya.
Selain perubahan beberapa jalur tersebut rangkaian PPDB berjalan sesuai dengan jadwal yang akan dilanjutkan kembali pada Rabu 26-27 Juni untuk jalur perpindahan orang tua/wali, jalur prestasi akademik, non akademik, dan jalur penghargaan PKB.
Untuk seleksi jalur prestasi akademik dan non akademik dilaksanakan pada Sabtu 29 Juni. Untuk pengumuman kelulusan zona kawasan tetap dilaksanakan pada 5 Juli bersamaan dengan jalur perpindahan tugas orang tua wali, jalur prestasi akademik, non akademik, dan penghargaan PKB. (*/Cia)
Komentar