Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Merasa Dirugikan, Caleg Rai Santini Nilai PDI-P Tabanan Lepas Tangan

Caleg PDI-P Tabanan, Ni Made Rai Santini. Foto : Ist

TABANAN - Temuan dugaan kecurangan atas dirinya membuat Srikandi asal Bongan yang merupakan caleg PDI Perjuangan, Ni Made Rai Santini akhirnya angkat suara. Dirinya menyayangkan dugaan penggelembungan suara yang ditemukan timsesnya belum lama ini.

Hal itu, sebutnya sangat merugikan dirinya selaku caleg terlebih lagi telah berjuang bertarung dalam pencoblosaan saat pemilu 17 April kemarin. Sayangnya, Rai Santini menilai induk partai PDI-P Tabanan terkesan lepas tangan menyikapi kasus yang tengah dihadapi.

Meski demikian, dirinya dan tim tidak mudah menyerah begitu saja. Lewat upaya kerja keras mencari dan mengumpulkan data, akhirnya data valid dugaan kecurangan dirinya berhasil dilakukan.

“Saya kemudian bekerja keras bersama tim untuk mencari data dimana saja terjadi kecurangan. Astungkara kami berhasil menemukan data  tersebut dan valid,” tega Rai Santini. Jumat (3/5) kemarin.

Apa yang dilakukan seperti mengumpulkan bukti buki dugaan kecurangan bukannya tidak se ijin induk partai PDI-P Tabanan, sebab justru partai, jelasnya yang meminta untuk mengumpulkan data data lengkap sehingga bisa dijadikan bukti ketika terjadi pleno di KPU Kabupaten.  

“Namun apa yang kami dapatkan, ternyata partai terkesan lepas tangan,” tandasnya.

Sejatinya, ia tidak ingin berpolemik dan berkomentar di media, namun karena  induk partai dalam hal ini DPC PDIP terkesan lepas tangan terpaksa pihaknya mengungkap hal ini di media.

“Saya ingin minta keadilan. Kenapa kami berdua antara Saya dengan Arsana Yasa tidak dipertemukan  untuk menyampaikan data data masing masing. Saya punya data valid,” tukasnya.

Besar harapanya ketika DPC PDIP tidak menggubris usahanya untuk mendapatkan keadilan, ia pun akan mencari keadilan ke DPD PDIP Bali. “Lima tahun lalu yakni 2014 saya sudah dikorbankan dan tidak lolos karena ada dugaan permainan.  Sekarang saya mau dikorbankan lagi,” tandasnya. 

Adik kandung dari almarhum I Wayan Sukandi – tokoh PDIP Bongan ini hanya meminta kepada induk partai agar merkomendasi surat ke KPU sehingga KPU bisa  membuka surat suara C1 Plano pada rapat pleno KPU di tingkat kabuapten  hari Minggu tanggal 5 Mei 2019.

“Saya hanya meminta keadilan, kalau pun toh nanti C1 plano di buka pada pleno KPU memenangkan Arsana Yasa, saya legowo dan  wajib saya terima,” pungkasnya.

Sebelumnya, Timses Caleg Rai Santini asal Bongan Tabanan ini juga telah melakukan konsultasi ke pihak Bawaslu Tabanan terkait temuan tersebut. Kamis (2/5) kemarin.

Waktu itu, tim diterima Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarnata untuk melakukan konsultasi terkait selisih data yang ditemukan.

Namun Putu Suarnata justru menyarankan agar timses Rai Santini membuka C1 saat pleno yang akan dihadiri oleh semua pihak terkait.

"Karena belum bisa mengambil keputusan untuk melapor namun hanya sebatas konsultasi, maka kami sarankan untuk mebuka form C1 saat Pleno nanti," ucap Suarnata kemarin. (*/Cia)

 

Komentar