Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Jajaran OPD Diminta Kelola Anggaran Dengan Baik dan Benar

Gubernur Koster saat acara ‘Penandatanganan Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kajati Bali, Amir Yanto di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (16/4) pagi. Foto : Ist

DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mendorong setiap kebijakan terutama yang menyangkut alokasi anggaran, bisa dijalankan dengan tata kelola yang baik dan benar. Dia pun berharap jangan sampai menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Hal itu ditegaskan Gubernur Koster saat acara ‘Penandatanganan Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Gubernur Bali dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali’ di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (16/4) pagi.

“Jangan macam-macam, entah itu sengaja atau mungkin pura-pura tidak tahu dan ujung-ujungnya menyeret kita semua. Jangan sampai menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” harapnya.

Dalam kesempatan kemarin, Ketua DPD PDI Perjuangan ini sekaligus memaparkan peran kejati Bali dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan tersebut berikut menyampaikan rasa terimakasihnya karena selain nota kesepahaman lebih jauh juga diberikan penjelasan mengenai peran penting Kejati Bali.

Kerjasama dengan Kejati Bali dalam bidang hukum perdata dan tata usaha Negara nantinya diharapkan bisa menyokong pemprov Bali sehingga bisa melakukan konsultasi, bantuan hukum hingga tindakan hukum, guna mendukung percepatan penyerapan anggaran dan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Pria kelahiran Sembiran, Buleleng ini juga menyatakan dirinya berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan setulus-tulusnya, dan diharapkan diikuti pula oleh jajaran pemerintahan. Dalam hal ini Koster menyebut pentingnya peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang digawangi Kejati Bali.

“Kedepan, fungsi dan peran TP4D akan difungsikan secara optimal,  agar semua OPD difasilitasi sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan semua pimpinan OPD bisa memanfaatkan dan berkomunikasi dengan tim TP4D, agar tidak ‘terpeleset’ dan ‘tersandung’ masalah hukum,” tandasnya lagi.

Dalam kesempatan yang sama, ketua Kejati Bali DR Amir Yanto SH., MM., MH menyatakan pihak Kejati Bali terus melakukan koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah termasuk mengadakan ‘safari’ ke sejumlah kabupaten yang ada di Bali.

“Aksi ini kami lakukan dalam rangka sosialisasi, untuk meningkatkan penegakan hukum dalam lingkup pemerintahan daerah, khususnya dalam wewenang di bidang perdata dan tata usaha negara,” papar Amir Yanto.

Mantan Kepala Kejari Martapura ini juga menekankan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang sering ‘mengintai’ pejabat atau pembuat kebijakan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

“Perlu diperhatikan agar nantinya tidak tersandung pada kasus korupsi, suap atau gratifikasi karena selain akan bermasalah secara hukum juga bisa menghambat program-program pembangunan di suatu daerah,’ katanya.

Amir Yanto juga menyebut saat ini langkah penanganan tindak pidana korupsi lebih menekankan pada usaha-usaha preventif atau pencegahan dibanding tindakan represif seperti tangkap tangan.

Untuk itu,  dia mengajak semuanya untuk tetap menjalin komunikas dan saya pastikan tim kami siap untuk menjawab keraguan saudara-saudara sekalian dan memberikan pendampingan dalam proyek-proyek strategis. (*/Cia)

Komentar