Ini Tanggapan Kadishub Karangasem Terkait Traffic Light di Subagan!
Foto : Ist/Hms
KARANGASEM - Warga kembali mengeluhkan kondisi Traffic Light di jalur persimpangan Subagan yang dinilai sering mengalami kerusakan dan tidak berfungsi secara baik. Menanggapi hal ini Kadis Perhubungan Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika menjelaskan bahwa terkait traffic ligt tersebut merupakan kewenangan pusat sebab berasa pada ruas jalan nasional.
Meski demikian, pihaknya sudah melaporkan dan mengupayakan perbaikan, dikarenakan kerusakan sudah fatal maka diusulkan untuk penggantian dengan terus memperjuangkan agar bisa teranggarkan pada tahun ini.
"Astungkara hal ini mendapat respon yang positif dari Balai pengelolaan transportasi darat sehingga dapat dianggarkan tahun ini dan sampai dengan hari ini dalam proses tender," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (2/4).
Suastika mengungkapkan, alat pemberi isyarat layanan lalu lintas (APILL) simpang empat Subagan dilaporkan mengalami gangguan tidak berfungsi secara maksimal pada 9 Januari 2019. Jalur ini merupakan persimpangan antara Jalan A Yani, Jalan Jenderal Sudirman (Ruas Jalan Nasional), Jalan Samanhudi (Ruas Jalan Provinsi), Jalan Gunung Agung (Ruas Jalan Kabupaten).
Setelah dilakukan pengecekan penyebab kerusakan, ditemukan terjadi kerusakan pada modul pengaturan arah dengan kondisi terbakar. "Kebakaran panel dilaporkan akibat instalasi yang sudah tua dan kondisi kabel yang rapuh," jelasnya.
Menurut Suastika, keadaan seperti ini sudah sering terjadi, mengingat usia APILL dimaksud sudah tua,diperkirakan berumur lebih dari 25 tahun. Hal ini sudah sering dilaporkan dan sudah sering dilakukan perbaikan.
"Laporan juga sudah sampai pada BPTD wilayah XII Provinsi Bali dan Povinsi Nusa Tenggara Barat, untuk mendapatkan penanganan secara lisan maupun tulisan," imbuhnya.
Suastika menambahkan, informasi terakhir untuk pekerjaan peremajaan APILL, masih menunggu pergeseran DIPA Kemenhub RI 2019, terkait pergeseran ruas pengadaan sarana dan prasarana jalan.
Suastikan juga menyampaikan dari pengecekan oleh teknisi,agar APILL dapat berfungsi dengan baik,memerlukan perbaikan komponen yang sudah tua dengan anggaran yang cukup besar.
"Sering terjadi kerusakan, dan kalaupun diperbaiki , secara teknis tidak akan berfungsi optimal," ucapnya
Sementara ini APILL dikondisikan 'flashing' (peringatan hati-hati dengan lampu kuning berkedip pada APILL) guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Selain itu juga telah dipasang rambu peringatan hati-hati menggunakan banner di persimpangan ruas jalan.
"Kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan petugas jaga untuk mengatur lalu lintas," imbuhnya. . (*/Cia)
Komentar