Perbaiki Komponen LAKIP, Pemkab Karangasem Gelar Rapat Evaluasi
Suasana rapat evaluasi terkait hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi (LAKIP) Pemkab Karangsem di Wantilan Kantor Bupati Karangasem. Senin (27/3). Foto : ist
KARANGASEM - Pemkab Karangasem menggelar rapat evaluasi terkait hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi (LAKIP) Pemkab Karangsem Tahun 2017 lalu. Evaluasi dilakukan terkait tiga poin dari lima komponen yang nilainya menurun sekaligus rekomendasi perbaikan yang harus ditindak lanjuti.
Sebelumnya, Menteri PAN dan RB telah menyerahkan LAKIP Pemkab Karangasem di Banjarmasin, 6 Februari 2019 kemarin. Berdasarkan hasil evaluasi, LAKIP Pemkab Karangasem tahun 2017 lalu mendapat nilai 67,38 dengan predikat B dan ada tiga poin yang harus diperbaiki ke depan.
Rapat dibuka Sekda Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi dan dihadiri seluruh Kepala OPD yang didampingi Kasubbag Sunprog untuk mengikuti paparan rekomendasi dari Inspektorat Daerah Provinsi Bali dan asistensi penyusunan LAKIP dari Biro Organisasi Provinsi Bali, di Wantilan Kantor Bupati Karangasem. Senin (27/3).
Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dalam sambutannya dibacakan Sekda Adnya Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan merupakan upaya Pemerintah untuk memperbaiki kinerja setiap OPD.
Dipaparkan, pencapaian kinerja yang akuntabel merupakan salah satu implementasi dari Nawa Satya Dharma yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (bebas dari KKN) serta berkarakter “melayani” melalui peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (PNS, Guru, dan Aparatur Sipil lainnya).
Oleh karena itu, seluruh OPD harus melaksanakan program kerjanya dengan sungguh-sungguh selain karena kewajibannya sebagaimana diucapkan dalam Panca Prasetya Korpri juga untuk mencapai Nawa Satya Darma yang telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk periode 2016-2021.
Adnya Mulyadi juga menekankan, Pencapaian penilaian LAKIP Pemda Karangasem tahun 2017 memperoleh predikat B dengan nilai 67,38 meningkat dari tahun sebelumnya dengan nilai 66,24. Hal ini, tegasnya, patut disyukuri bahwa Pemerintah daerah mampu mempertahankan predikat tersebut sejak tahun 2014 dengan nilai yang terus meningkat. Namun dari lima komponen penilaian ada tiga komponen yang nilainya turun, yaitu perencanaan kinerja, evaluasi internal, dan pencapaian sasaran/kinerja.
"Sangat disayangkan mengingat saat ini kita sedang mengejar predikat BB. Untuk itu pimpinan kita meminta semua OPD bekerja lebih keras lagi untuk memenuhi semua kriteria yang dibutuhkan," lanjutnya.
Terkait perencanaan, Pemkab Karangasem baru saja melaksanakan Musrenbang. Di tahun keempat ini diharapkan semua program dan kegiatan agar difokuskan lagi dalam mencapai visi misi Bupati yang sudah tertuang dalam RPJMD.
Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem sebagai pengawas internal agar menjalankan fungsinya dengan lebih optimal dalam membina dan mengawasi setiap OPD dalam melaksanakan program dan kegiatannya. Inspektorat Daerah Provinsi Bali sebagai evaluator LAKIP Kabupaten Karangasem Tahun 2017 telah memberikan rekomendasi perbaikan dan kewajiban pemda adalah menindaklanjutinya.
"Perlu kerja keras dari seluruh ASN, terutama komitmen pimpinan OPD untuk mencapai hal ini, sehingga saya berharap seluruh peserta yang hadir pada kesempatan ini dapat menyimak dengan baik dan dapat membuat rencana aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Dengan demikian semoga kita dapat meningkatkan predikat LAKIP kita," imbuhnya.
Dalam kesempatan kemarin, Sekda Adnya Mulyadi juga mengucapkan terimakasih kepada Inspektorat Daerah Provinsi Bali dan Biro Organisasi Provinsi Bali yang telah menghadirkan narasumber untuk menjelaskan secara langsung hasil evaluasi terhadap LAKIP Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun 2017 serta bagaimana penyusunan LAKIP yang baik sehingga benar-benar mampu menggambarkan kinerja Pemerintah.
Disisi lain, Kepala Bagian Organisasi I Ketut Arta Sedana, dalam laporanya mengatakan,nilai LAKIP Kabupaten Karangasem Tahun 2017 adalah 67,38, meningkat 1,14 poin dari 66,24 poin nilai LAKIP Tahun 2016.
Meskipun secara total naik, namun ada tiga komponen yang nilainya turun, yaitu perencanaan kinerja, evaluasi internal, dan pencapaian sasaran/kinerja organisasi.
Oleh karena itu, Bagian Organisasi selaku koordinator penyusunan LAKIP Kabupaten Karangasem melaksanakan Rapat tindak lanjut hasil evaluasi AKIP Tahun 2017 untuk diterapkan pada LAKIP Tahun 2018 maupun 2019 sehingga nantinya LAKIP Kabupaten Karangasem dapat menggambarkan kinerja Pemerintah dengan baik dan nilainya juga meningkat.
LAKIP disusun oleh masing-masing OPD, khususnya pada subbag Penyusunan Program dan Pelaporan karena harus sinkron antara perencanaan dengan pencapaian kinerjanya. Sejak Tahun 2018, penyampaian LAKIP kepada KemenPAN RB tidak lagi berupa fisik namun melalui aplikasi eSakip Reviu dengan mengupload dokumen yang ditentukan pada aplikasi berupa file PDF. Untuk LAKIP Tahun 2018 file harus sudah diupload per tanggal 31 Maret 2019.
"Pada kesempatan ini kami juga ingatkan agar seluruh OPD menginput data capaian kinerjanya pada aplikasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Karangasem yang dapat diakses publik sebagai bentuk keterbukaan informasi pelaksanaan anggaran dan capaian kinerja pemerintah. Tahun depan aplikasi SAKIP disediakan oleh BPKP yang menjadi satu kesatuan dengan SIMDA Perencanaan dan terintegrasi dengan SIMDA Keuangan," terangnya.
Hadir sebagai narasumber merupakan pihak yang kompeten dalam hal Akuntabilitas Kinerja, sekaligus Tim Asistensi Reformasi Birokrasi Daerah untuk wilayah Bali, I Made Dwi Dewata Kepala Bagian Pengembangan Kinerja pada Biro Organisasi Setda Provinsi Bali yang juga Ketua Tim Asistensi Reformasi Birokrasi Daerah Bali serta Arif Yudhiana, Auditor pada Inspektorat Daerah Provinsi Bali yang juga Anggota Tim Asistensi Reformasi Birokrasi Daerah Bali. (*/Cia)
Komentar