Geger Pembakaran Dua Unit Sepeda Motor di Ubung Kaja
Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan saat menunjukkan barang bukti terkait pembakaran dua unit sepeda motor di Ubung Kaja, Denpasar. Kamis (14/3). Foto : Ist/Fan
DENPASAR - Dua unit sepeda motor yang terparkir di garase rumah milik Ngurah Putu Pratama (29), Jalan Irawan, Ubung Kaja, Denpasar terbakar. Peristiwa ini sempat membuat geger warga setempat. Diduga pembakaran tersebut mengunakan molotov rakitan.
Peristiwa pembakaran dua unit sepeda motor tersebut diketahui, Kamis (14/3) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Dua sepeda motor masing-masing Honda Scopy Merah Nopol DK 3659 DE atas nama Ngurah Putu Pratama dan Honda Astrea Hitam Nopol DK 5803 DT atas nama Putu Sunartawan yang sebelumnya terparkir rapi terbakar.
Meski tidak terbakar secara keseluruhan, namun peristiwa ini sempat membuat gempar pemilik rumah, Ngurah Pratama yang sebelumnya sedang beristirahat di dalam rumah.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi Rasinem (52) yang kebetulan tinggal di rumah korban. Saat sedang tidur, saksi sebelumnya mendengar suara kendaraan sepeda motor berhenti di depan rumah. Awalnya Rasinem menduga suara motor itu dari suara kendaraan penghuni kost, namun setelah membuka tabir jendela, saksi terkejut melihat sinar terang dari luar garase seperti nyala api. Dan setelah dicek, ternyata dua unit sepeda motor terbakar.
Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian berteriak minta tolong bahwa ada kebakaran sehingga membangunkan tuan rumah berikut keluarganya dan sama – sama berupaya memadamkan api. Kurang lebih 30 (tiga puluh) menit kemudian api sudah dapat dipadamkan dengan air pam dan pasir.
Menariknya, setelah api berhasil dipadamkan, pihak tuan rumah menemukan pecahan kaca sebuah botol dan memiliki sumbu serta bau bensin. Meski belum dikeahui motif dan pelakunya, namun diduga pembakaran dilakukan dengan menggunakan benda yang sengaja dirakit serupa molotov.
Akibat peristiwa ini menyebabkan sebagian body sepeda motor scpoy milik korban terbakar yakni pada bagian dek depan sebelah kiri, tempat barang, reting depan kiri, sayap depan sebelah kiri dan dek bawan sebelah kiri. Sementara sepeda motor Honda terbakar di bagian kabel, Sadel bagian depan, tutup Accu, reting kanan, lampu depan, dek bawah stang motor, sayap hingga pijakan kaki yang menyebapkan kerugian korban mencapai sekitar Rp 2 juta.
Peristiwa pembakaran kemudian dilaporkan ke pihak berwajib dan saat ini telah menjadi perhatian penyelidikan aparat Polresta Denpasar.
Menurut Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan menyatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk korban yang berada saat kejadian. Sejumlah barang bukti yang berada di sekitar tempat kejadian perkara juga telah diamankan.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya kepada awak media. (Fan/Cia)
Komentar