Evaluasi dan Monitoring, 22 Pasar Desa Dinilai Tim Lomba Pasar Kota Denpasar
Tim Penilai Lomba Pasar saat melaksanakan penilaian di tiga pasar desa, Senin (11/3). Foto : Ist/Humas
DENPASAR – Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kembali menggelar penilaian serangkaian Lomba Pasar yang menyasar 22 pasar desa di Kota Denpasar. Penilaian sekaligus bagian upaya Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang secara rutin telah dilaksanakan.
Penilaian hari pertama dipimpin Kepala DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana ini menyasar tiga pasar desa yakni Pasar Desa Peguyangan, Pasar Desa Ubung, dan Pasar Jaba Jro Kuta pada Senin (11/2).
Penilaian pasar desa ini dilaksanakan mulai Senin (11/3) hingga Rabu (20/3) mendatang. Adapun terdapat 22 pasar yang mendapat penilaian meliputi Pasar Kategori I yakni Pasar Desa Tegal Harum, Pasar Desa Padangsambian, Pasar Tamba Penatih, Pasar Kertawaringin Sari, Pasar Desa Penatih, Pasar Sudha Merta, Pasar Batan Kendal, Pasar Intaran.
Adapun yang tergolong Kategori II yakni Pasar Desa Peguyangan, Pasar Desa Ubung, Pasar Jaba Jro Kuta, Pasar Desa Sangging Sari, Pasar Yadnya Kesiman, Pasar Desa Renon, Pasar Sari Merta, Pasar Gunung Sari, Pasar Phula Kerti, Pasar Sari, Pasar Desa Pedungan, Pasar Desa Windu Boga, Pasar Desa Kerta Boga, dan Pasar Desa Serangan.
Kepala DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana disela kegiatan mengatakan bahwa lomba pasar desa ini merupakan serangkaian pelaksanaan Monev yang secara rutin dilaksanakan Tim Monev Pasar Desa Pemkot Denpasar. Dimana, penilaian ini tidak hanya untuk mencari pasar terbaik, melainkan sebagai wahana evaluasi untuk menginventarisasi permasalahan yang ada di pasar desa.
“Tentunya pasar desa secara berkelanjutan harus mendapatkan evaluasi sehingga segala tantangan yang ada dapat diciptakan solusi menuju pasar desa yang mampu bersaing serta menciptakan tata kelola pasar yang profesional,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, keberadaan pasar desa sebagai salah satu sektor penting ekonomi kerakyatan harus kita jaga bersama eksistensinya. Dengan demikian, dari pelaksanaan penilaian ini pasar desa dapat terus berinovasi dan menciptakan pasar yang bersih, sehat, nyaman dan terpercaya.
“dengan mampiu bersaingnya pasar desa, tentunya sektor ekonomi kerakyatan akan terus tumbuh,” ujar Alit Wiradana.
Lomba pasar desa ini terbagi atas dua kategori yakni Kategori I dikhususkan bagi pasar desa yang telah direvitalisasi, sedangkan kategori II dikhususkan bagi pasar desa yang belum direvitalisasi yang nantinya akan dicari pasar terbaik I, II dan III di maisng-masing kategori.
“Penilaian ini nantinya akan membentuk pasar menjadi terus berkembang yang kedepanya bermuara pada terciptanya pasar desa di Kota Denpasar yang berstandar SNI seperti halnya Pasar Poh Gading, Pasar Agung, Pasar Nyanggelan dan Pasar Sindu,” jelasnya.
Pngelola Pasar Desa Ubung, I Ketut Ardana mengatakan bahwa pihaknya sangat berteimakasih dan mengapresiasi adanya penilaian pasar desa ini. Dimana, dari penilaian ini diharapkan mampu memberikaan catatan serta masukan untuk kemajuan pasar desa.
“Kami sangat berterimakasih kepada Pemkot Denpasar yang telah menyelanggarakan penilaian pasar ini, dengan demikian kita dapat terus berbenah demi kemajuan pasar dan tumbuhnya sektor ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Terdpt 8 aspek yang menjadi fokus penilaian yakni aspek wawasan budaya, aspek kenyamanan, keamanan dan ketertiban, aspek kebersihan dan keindahan, aspek kesehatan, sanitasi dan lingkungan, aspek infrastruktur pasar, aspek tata kelola, aspek kinerja pasar dan aspek administrasi pasar. (Hms/Cia)
Komentar