Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Bupati Mas Sumatri Dorong Karangasem Bebas Korupsi

Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri saat penandatangan pencanangan zona bebas korupsi di Pengadilan Negeri Kelas II Amlapura. Senin (25/2). Foto : Ist/Humas

KARANGASEM – Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri menyatakan akan terus mendorong Kabupaten Karangasem menjadi wilayah bebas korupsi  (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagaimana dicanangkan pemerintah. Untuk itu, dirinya menghimbau agar semua jajaranya untuk meningkatkan tata kelola manajemen yang baik dan trasparan.

Hal itu ditegaskan Bupati Mas saat meghadiri pencanangan zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Klas II  Amlapura Senin (25/2).

 “Agar berjalan dengan baik dan sukses,  maka saya mengimbau untuk senantiasa meningkatkan tata kelola manajemen yang baik seperti transparansi, akuntabilitas, partisipatif, implementasi kebijakan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Mas juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, dan memiliki relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatan.

Untuk itu kegiatan- kegiatan dalam rangka memenuhi indikator- indikator utama yang telah ditetapkan wajib diimplementasikan melalui penandatanganan fakta integritas, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Aparatur Sipil Negara, Akuntabilitas Kinerja Laporan Keuangan, Kode Etik, Sistem Perlindungan Pelapor (Whistle Blower System),  program pengendalian gratifikasi, Kebijakan Penanganan Benturan Kepentingan dan pengendalian gratifikasi.

Bupati Mas juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah dalam waktu dekat juga akan mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada 2 OPD yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Di lain pihak, Ketua Pengadilan Negeri Amlapura, Gede Putra Astawa dalam sambutanya mengatakan zone integritas adalah predikat yang diberikan kepada kementrian / lembaga / pemerintah daerah yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi dan melayani.

Atas dasar prestasi tersebut, maka Pengadilan Negeri Amlapura melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zone Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. 

Guna mewujudkan pembangunan zone integritas dimaksud, di Pengadilan Negeri Amlapura telah dilakukan persiapan pemenuhan persyaratan untuk mewujudkan akuntabilitas kinerjanya dan merupakan salah satu syarat menuju pembangunan zone intergritas yqng bersih dari korupsi dan melayani,  disamping syarat lainnya yang diperlukan.

Pengadilan Negeri Amlapura sebagai salah satu badan pengadilan dibawah Mahkamah Agung wajib melaksanakan visinya mewujudkan badan pengadilan yang agung yang didalamnya ada transparansinya. “Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati dan unsur Porkopimda  karena sudah hadir dalam acara ini dan bisa terselenggara dengan baik. Harapan kami agar kegiatan ini tidak hanya sebagai serimonial saja, semoga di kedapanya kegiatan ini dilancarkan dan masyarakat yang datang ke pengadilan mendapatkan pelayanan yang baik,” ucapnya.

Sebagai langkah awal Pengadilan Negeri Amlapura telah menanampakan pelayanan terpadu satu pintu sehingga segala  sesuatu penerimaan perkara baik urusan perseketariatan umum, persuratan maupun pelimpahan perkara pidana di urus dalam satu pintu, tujuannya bagaimana kita melayani masyarakat lebih mudah dan transparan.

Hadir pula dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Amlapura, Wakil Ketua Pengadilan Agama Karangasem, dan perwakilan Porkopimda lainnya. (*/Cia)

Komentar