Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Setubuhi Gadis Ingusan, Residivis Begal Ditangkap

foto : Ilustrasi

KARANGASEM - MF (31) asal Jawa Timur kembali harus berurusan dengan penegak hukum. Gara-gara menyetubi gadis di bawah umur, pria penganggugaran harus meringkuk di dalam sel. Parahnya, sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengancam korban bahwa keluarganya akan disantet.   

MF dibekuk unit reskrim Polsek Karangasem pada Jumat pagi menyusul adanya laporan melakukan pengancaman terhadap seorang gadis dibawah umur inisial FT (14) asal Karangasem.

Tindakan pengancaman tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada 30 Januari 2019 lalu ke Polsek Karangasem. Namun setelah beberapa hari dilaporkan pelaku ternyata membawa kabur FT ke rumah pelaku yang ada di wilayah Jember, Jawa Timur.

Polisi terus melakukan pengembangan hingga akhirnya mendapat informasi yang mencengangkan dimana sebelum dibawa kabur, pelaku dan korban sudah sering berhubungan intim bersama pelaku, parahnya pelaku residivis yang saat ini masih berstatus tahanan wajib lapor di LP kelas IIB Karangasem ini melakukan hubungan intim di ruang jenguk lapas tanpa ada petugas yang tau.

Selain dilapas korban juga rupanya beberapa kali sempat diajak berhubungan intim di lain tempat seperti di kebun jagung dan di salah satu rumah kosong yang berada di wilayah Bugbug Karangasem.

Penangkapan pelaku juga berlangsung dramatis, dimana polisi dan pihak keluarga korban melakukan skenario seolah olah sudah merestuai hubungan koraban dengan pelaku. Setelah disepakati, pihak keluarga korban melalui korban sempat berkomunikasi via telepon dan meminta agar pelaku datang baik baik kerumahnya untuk membicarakan soal lamaran.

Rencana tersebut berjalan mulus, pelaku langsung setuju dan akhirnya datang kerumah korban pagi ini sekitar pukuk 03.00 wita. Disana pelaku disuguhkan makanan dan ditunggu agar tidak curiga peihak keluaraga juga mendatangkan tokoh masyrakat serta disuguhkan makanan.

Mendapat informasi bahwa pelaku sudah diTKP. Jajaran unit reskrim Polsek Kota Karangasem dipimpin Kanit Reskrim, IPTU. Wayan Gede Wirya. MAP bersama anggota meluncur ke TKP dan meringkus pelaku tanpa perlawanan yang berarti.

"Kita bekerja sama dengan keluarga korban, bersandiwara agar pelaku mau datang kerumah korban seolah olah keluarga korban setuju hingga akhirnya pelaku datang dan berhasil diamankan," kata Wirya ketika ditemui media ini di Polsek Kota Karangasem. (Oke)

Komentar