Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Demo Jurnalis Bali Tolak Remisi Susrama

Foto : Istimewa

DENPASAR – Puluhan Jurnalis Bali yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menggelar aksi demo di depan Monumen Bajra Sandi, Renon, Denpasar. Jumat (25/1). Aksi merupakan bentuk penolakan remisi yang diberikan terhadap terpidana I Nyoman Susrama yang telah divonis penjara se umur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

Selain membawa berbagai spanduk berisi penolakan, para kuli tinta ini sekaligus menggelar orasi dan menolak remisi yang diberikan Presiden Jokowi terkait terbunuhnya wartawan Radar Bali, Anak Agung Ngurah Narendra Prabangsa 2009 silam.

Usai melakukan orasi di Monumen Bajra Sandi, para jurnalis kemudian berjalan kaki menuju Kantor Wilayah Hukum dan Ham Bali, sambil meneriakan yel-yel dan orasi agar remisi tersebut di cabut.

Sesampai di Kantor Wilayah Hukum dan Ham Bali, para jurnalis tak henti menyuarakan agar remisi kepada terpidana Susrama dibatalkan sebab dinilai telah menciderai hukum dan kebebasan pers.

“Ini sudah menderai hukum dan kebebasan pers yang selama ini menjadi pilar demokrasi di Indonesia,” orasi salah satu pendemo Agung Kayika.

Selain melakukan orasi, para pengunjukrasa yang termasuk para mahasiswa  juga menuntut Kepala Kanwilkumham Bali, Sutrisno  unuk menandatangani surat pernyataan memastikan menyampaikan petisi kepada Mentri Hukum dan Ham, Yasona Laoly. Setelah selama satu jam menggelas aksi, para pengunjukrasa lalu menutup aksi mereka dengan berdoa bersama. 

Seperti diketahui, 2009 lalu, warga Bali dan kalangan Jurnalis menyusul penemuan jenazah Prabangsa di kawasan Pantai Watu Klotok  Klungkung Bali setelah hampir seminggu menghilang.  

Setelah melakukan penyelidikan, aparat kemudian menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan pelaku sekaligus otak pembunuh wartawan Radar Bali tersebut. Dalam persidangan di PN Denpasar juga terungkap bahwa para pelaku  sebelumnya melakukan penganiayaan sehingga korban Prabangsa terbunuh atas perintah I Nyoman Susrama. Para pelaku diduga nekat melakukan pembunuhan terkait pemberitaan tindak pidana korupsi pembangunan sekolah di Bangli waktu itu. (Fan/Cia)

Komentar