Cegah Bahaya Korupsi, Kejari Tabanan Bagi Stiker dan Kaos
Foto : Liputan Bali. Com
TABANAN – Dampak bahaya laten korupsi terus digemakan berbagai pihak. Berbagai upaya dilakukan untuk mengantisipasi tindakan tercela tersebut. Guna mencegah hal itu, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menggelar acara bagi-bagi stiker berikut baju anti korupsi di seputar jalan di Kota Tabanan.
Acara yang digagas oleh Kepala Kejari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati itu sekaligus digelar guna guna memperingati Hari Anti Korupsi Internasional. Bagaimanapun, bahaya laten korupsi merupakan tugas bersama dengan masyarakat dalam pemberantasannya.
Pembagian stiker dan kaos dilakukan di sejumlah trafick light di Tabanan dengan menyasar para pengguna jalan yang kebetulan melintas. Puluhan stiker dan kaos dibagikan di seputar jalan Pahlawan dan trafick light Patung Soekarno Tabanan.
Nampak Kajari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati turun serta membagian kaos bersama para staf yang hadir. Selain membagikan kaos, sticker juga ditempel para pemilih mobil yang melintas dengan sambutan terb
“Ini kami lakukan guna mencegah sekaligus memberantas korupsi,” urai Sinarwati kepada awak media di lokasi senin kemarin.
Selain penindakan, menurut Sinarwati, hal yang paling penting yakni upaya pencegahan. Untuk itu, selain melakukan upaya persuasive dengan masyarakat, jajaranya juga telah melakukan penyuluhan ke sekolah sekolah akan bahaya korupsi.
“Maka dari itu melalui momen peringatan Hari Anti Korupsi Internasional ini pihaknya mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama mencegah korupsi,” tambahnya.
Menyinggung soal kasus yang pernah ditangani Kejari Tabanan, jumlah kasus yang ditangani selama 2018 menurun disbanding tahun 2017 lalu. Sejak Januari hingga Desember 2018 ini Kejari Tabanan telah menangani dua kasus korupsi dan telah dilimpahkan oleh Polres Tabanan dan tengah mendalami satu kasus korupsi yang dilaporkan langsung ke Kejari Tabanan.
Dua kasus korupsi yang dilimpahkan oleh Polres Tabanan yakni kasus penggelapan dana BPHTB oleh oknum PNS di lingkungan Pemkab Tabanan dan kasus korupsi oleh oknum Bendahara Keuangan Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, sedangkan kasus yang saat ini tengah diselidiki oleh pihaknya adalah kasus bangkrutnya LPD di Sunantaya, Penebel.
“Kami berharap, ke depan kasus korupsi di Tabanan semakin menurun. Proses pendampingan melalui TP4D cukup berperan baik dalam upaya pencegahan korupsi,” tegasnya. (Cia)
Komentar