Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Berkunjung Ke Malang, Tabanan Intip Keberhasilan Peningkatan Pajak

Foto : Liputan Bali. Com

MALANG - Kota Malang adalah salah satu kota di Indonesia yang telah berhasil menerapkan system perpajakan dengan 46 inovasi sejak empat tahun lalu. Inovasi ini telah berhasil meningkatkan pundi pundi Pendapatan Asli Daerah dengan signifikan. Bahkan sejak awal tahun 2018 ini Badan Pelayanan Pajak Kota Malang telah menerapkan Sistem Aplikasi Mobile Pajak Daerah (Sampade) yang semakin menyepurnakan program system perpajakan Kota Malang. 

Berdasarkan  keberhasilan yang dicapai oleh Kota Malang tersebut, Pemerintah Kabuapten Tabanan belajar sistem perpajakan ke Badan Pelayanan Pajak Kota Malang pada Jumat (31 Agustus 2018). 

Rombongan Pemerintah Tabanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bakeuda Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti didampingi Kabag Humas Tabanan, I Putu Dian Setiawan diterima langsung oleh Kepala Bidang Penagihan Pemeriksaan Badan Pelayanan Kota Malang Dwi Cahyo Teguh Yuwono beserta dengan staff sekitar pukul 10.00 Wita. 

Salah satu aplikasi andalan adalah membuat tim terpadu dan bekerjasama dengan pers dalam memberikan informasi kepada wajib pajak. Tim terpadu tersebut gabungan dari tim polisi, tim kejaksaan dan tim dari OPD terkait seperti Dinas Perijinan. Dimana tugas mereka adalah menagih wajib pajak kelapangan bagi wajib pajak yang membandel. Turut pula juga pemerintahan Kota Malang menerapkan sistem jemput bola ke lapangan. 

                                        

Bahkan juga membuat kupon berhadiah bagi wajib pajak sehingga ada beberapa hadiah seperti mobil dan motor yang bisa didapatkan bagi wajib pajak. Dari sekian inovasi tersebut salah salah satu inovasi membuat tim terpadu yang akan menjadi fokus percontohan Pemerintah Tabanan. 

Kepala Bakeuda Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiartini menerangkan, inovasi tersebutlah yang menjadi ketertarikan untuk rencana akan diterapkan di Tabanan. Karena selama ini memang baru hanya bekerja dengan Satpol PP untuk menindak wajib pajak yang membandel. Belum ada melibatkan polisi dan jaksa. "Terkait bagaimana prosedur atau pengaplikasianya nanti kami kembali akan pelajari," jelasnya. 

Bahkan terkait penerapan itu pun masih akan dikoordinasikan kepada pimpinan. Termasuk juga kerjasama dengan media turut dilaksanakan. Kerjasama terkait dengan inovasi, pengumunan yang bisa diinformasikan dengan wajib pajak. "Kalau untuk pembayaran online kami sudah terapkan lewat Bank BPD Bali di seluruh Bali. Jadi wajib pajak tidak usaha bayar ke kantor," tegasnya. 

Kepala Bidang Penagihan Pemeriksaan Badan Pelayanan Kota Malang Dwi Cahyo Teguh Yuwono menerangkan ada berbagai macam terobosan yang diterapkan dalam meningkatkan PAD Kota Malang. Meskipun belum sempurna namun secara berturut-turut PAD terus meningkat. Karena dari target yang ditetapkan sebagai besar pajak bisa terealiasi bahkan lebih. 

Cahyo menerangkan tim terpadu ada dua bagian. Ada tim pemeriksaan yang ditugaskan turun dua kali dalam seminggu. Dan tim gabungan yang bergerak empat kali dalam setahun atau bisa saja lebih dari itu terkait dengan situasi dilapangan. "Tidak serta merta sesuai jadwal, bisa saja turun lebih dari itu terkait situasi," tegasnya. 

                                  

Dijelaskan Cahyo cara kerja tim pemeriksaan tersebut mengumpulkan wajib pajak yang bermasalah. Setelah itu dilakukan mediasi. Biasanya masalah yang sering dihadapi adalah wajib pajak sudah bayar pajak tetapi belum punya ijin atau sebaliknya. "Disinilah ada mediasi dalam memecahkan masalah," katanya 

Sedangkan tim gabungan turun jika usaha dalam penagihan pajak Kota Malang tidak membuahkan hasil. "Tim ini akan kelapangan, jadi dilapangan akan ada pematokan, pemasangan stiker dan tim penindakan dilapangan. Seperti penurunan reklame dan lainya," tegas Cahyo. 

Dan cara ini pun sudah dilaksanakan sejak empat tahun lalu, bahkan penandatanganan MOU dengan Kejaksaan diawal tahun sudah dilakukan. "Jadi disini cara kerja tim gabungan tidak pingin menakuti wajib pajak tetapi ini adalah langkah kami apabila langkah persuasif tidak dapat hasil. Jangan sampai ada langkah tutup resto jadi kita yang rugi. Jadi disini di mediasi dan diberikan pengertian bagi wajib pajak. Dan langkah ini efektif," tandas Cahyo. (Cia)

Komentar