Mengandung Zat Berbahaya, Perokok Diminta Tidak Komsumsi Rokok Electrik
foto : istimewa
DENPASAR – Trend penggunaan rokok eletrik saat ini menjadi masalah sendiri bagi kalangan perokok. Keinginan untuk berhenti merokok bukannya akan selesai begitu saja, namun justru akan menambah penyakit sebab rokok elektrik atau vape mengandung zat adiktif dan berbahaya bagi tubuh.
Sama halnya dengan rokok konvensional, rokok electric juga mengandung nikotin yang berbahaya bagi kesehatan. Menariknya, sebagaian masyarakat atau anak muda jusru banyak megkomsumsi rokok electric agar berhenti merokok.
Ironisnya, penggunaan rokok elektrik belakangan ini justru semakin meningkat sebab merupakan tred anak muda dengan asumsi rokok eletrik tidak berbahaya disamping semakin menjamurnya toko-toko rokok electric di denpasar.
Untuk itu, para pemerhati kesehatan menyarankan agar berhenti menggunakan rokok elektrik sebab mengandung nikotin seperti halnya rokok konvensional selama ini. Rokok elektrik diketahui dengan liquid tetap saja mengandung nikotin dan semakin memperparah kondisi bagi yang menghisapnya.
Meski cara menghisapnya berbeda, namun karena mengandung liquid yang mengandung nikotin, berari sama halnya dengan kebanyakan rokok yangberedar selama ini.
"Kami melihat ini kurang tepat jika dihisap. Slogan bisa menghilangkan kecanduan merokok lewat rokok electrik sejauh ini kurang efektip,” ujar Ketua CTCLH Universitas Udayana, I Made Kerta Duana di Sanur, Denpasar. Jumat (3/8) malam.
Duana menjelaskan, bahwa cara yang paling untuk menghilangkan dampak kecancuan merokok yakni lewat bantuan tim medis berupa pendampingan secara terus menerus dan bukan dengan beralih ke rokok elektrik yang trend selama ini.
Diakui, rokok elektrik bisa memberikan rasa sekaligus sensasi berbeda sebab dipadukan dengan aroma buah, bunga dan lainnya. Namun karena mengandung zat adiktif berupa nikotin, maka dengan menkomusi rokok elekrik tetap dianggap berbahaya bagi paru-paru dan sejumlah penyakit lainnya.
"Ketika vape dikonsumsi, yang terjadi justru sebaliknya bahkan menjadi motivaasi bagi perokok-perokok pemula yakni anak-anak dan remaja," tutur Duana didampingi sejumlah peneliti dari Universitas Udayana lainnya seperti Ketua Perhimpunan Ahli epidemiologi dr I Gede Artawan Eka Putra dan mantan Kabid P2P Dinas Provinsi Bali dr I Gede Wira Sunetra
Selain meminta upaya kesadaran bagi para perokok, para pemerhati masalah rokok ini juga meminta pemerintah punya peran dalam mengatur kebijakan masalah rokok electrik tersebut. Meski saat ini sudah ada pengenaan cukai bagi cairan liquidnya, namun hal dirasa belum efektip mencegah peredaaran rokok vave yang semakin marak.
Regulasi dari pemerinah tersebut harusnya bisa diskusikan bersama agar ada regulasi yang tepat dari pemerintah mengenai soal ini. Regulasi skala international seperti WHO pun saat ini tidak mendukung rokok vave dijadikan alternatip untuk membuat para pecandu berhenti merokok. (Cia)
Komentar