Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tabanan Sosialisasi Kota Tanggung Bencana

Foto : Ist/Hms

TABANAN – Guna meningkatkan ketangguhan warga dalam menghadapi ancaman bencana, Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan sosialisasi ‘Kota Tangguh Bencan 2018’ yang digelar di Warung Namirasa, Desa Sesandan, Tabanan, Selasa (31/7).

Sosialisasi sekaligus merupakan arahan pusat lewat Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) agar masyarakat mampu mengantisipasi berbagai masalah disebabkan masalah bencana dan pembangunan, seperti dampak urbanisasi, meningkatnya kemiskinan, kualitas hidup yang terus menurun, sera sarana dan prasarana yang kurang memadai.

Kegiatan sehari diikuti 50 orang peserta dari OPD terkait dan seluruh elemen masyarakat masyarakat. Acara tersebut  dibuka langsung Seretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Tabanan Ngurah Sucita, dan unsur Muspika Kecamatan Tabanan.

Ngurah Sucita dalam kesematan kemarin menyatakan, bahwa tujuan dari acara ini yakni untuk membantu Pemda dan Para Pemangku kepentingan lain dalam menilai kebutuhan dan kapasitas mereka saat ini dan di masa mendatang.

Mempertemukan semua pemangku kepentingan untuk menyusun strategi-strategi dan tujuan-tujuan besar bersama, membangun satu pemahaman holistic tentang status kota termasuk hubungan mereka satu sama lain. Dan mengidentifikasikan kebijakan-kebijakan dan intervensi yang akan meningkatkan ketangguhan kota, jelasnya.

Sementara Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutannya yang dibaca Sekkab Wirna Ariwangsa menegaskan, dalam upaya mengantisipasi dan melindungi masyarakat dari segala ancaman, sangat diperlukan melaksanakan pembangunan yang didasari atas analisis mendalam akan resiko bencana, baik resiko terhadap jiwa manusia, kerusakan lingkungan, maupun aset-aset vital masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kearifan lokal masyarakat setempat.

“Seperti diamanatkan dalam Undan Undang 24 Tahun 2017 Pasal 5, Pemerintah dan Pemerintah Daerah merupakan penanggung-jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, dengan menggandeng Dunia Usaha dan Masyarakat seperti yang dimaksudkan dalam lambing segitiga biru pada simbul Penanggulangan Bencana”, tegasnya.

Pihaknya juga menjelaskan saat ini banyak sekali bencana yang menimpa Bali, khususnya Tabanan. Mulai dari Erupsi Gunung Agung yang tiada henti, gelombang pasang di pesisir pantai selatan, dan angin kencang. Dan itu mungkin akan terus terjadi serta juga sangat sulit diprediksi meskipun sudah dalam jangkauan Badan Meteorologi dan Geofisika, sewaktu-waktu kehendak alam berlainan dengan ramalan cuaca.

“Oleh karena itu, Saya mengajak Bapak-Ibu sekalian yang terlibat langsung untuk kita selalu bisa menjalin koordinasi sebelum dan setelah bencana. Secepatnya mengambil langkah inovatif sehingga dampak bencana itu membesar serta bagaimana kita nanti mengambil langkah-langkah atau upaya-upaya agar tidak timbul bahaya yang lebih besar”, jelas pihaknya. (*/Cia)

Komentar