Pencuri Motor di Pantai Seseh Tertangkap
Foto : Ist/Hms
BADUNG - Pelaku pencurian Sepeda motor di Parkiran pantai Seseh Banjar Seseh Desa Cemagi, Mengwi Badung berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Badung,Senin (16/07) lalu.
Awalnya SPKT Polres Badung menerima Laporan dari korban Tri Hadi Praoto (25) asal Lingkungan Sari Ubung, Denpasar. Sesuai laporannya ke pihak Kepolisian, korban memarkirkan kendaraannya di Parkiran pantai Seseh dan melanjutkan untuk mandi di Panti tersebut dengan kawan kawannya, Minggu (15/07).
Namun pada saat pulang, korban tidak menemukan sepeda motor Honda Beat warna hitam DK 2750 EM miliknya. Ia bersama teman temannya berusaha untuk melakukan pencarian di sekitar pantai dan keesokan harinya, Senin (16/07), ia melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke SPKT Polres Badung.
Berbekal Laporan korban tersebut, petugas Kepolisian dari Sat Reskrim Polres Badung dipimpin IPDA Ferlanda Oktora melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus pelaku pencurian sepeda motor korban serta langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Hendra Wahyudi alias Pak Endra alias Pak Nurul (28).
Pelaku yang tinggal Gang Jempiring Ubung Denpasar dibekuk di Pidada, Ubung, Denpasar Utara dan petugas menemukan barang bukti hasil curiannya Satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam Dk 2750 EM, Satu buah HP evecross warna putih, dompet warna coklat yang berisikan KTP korban dan uang senilai Rp. 875 ribu.
Atas ulahnya, pelaku mendekam di Jeruji Besi Mapolres Badung guna mempertanggungjawabkan perbuataannya. Kasat Reskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia,S.H,S.I.K membenarkan telah menangkap pelaku Curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya
“Berkat kerja keras Tim, kami berhasil mengungkap Kasus Curanmor yang terjadi di Pantai Seseh Cemagi, dan saat ini telah dilakukan pemberkasan dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan, kami menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan keamanan kendaraanya pada saat memarkirkannya” terang orang nomor satu di Sat Reskrim Polres Badung ini (*/Cia)
Komentar