Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Sembunyikan Sabu di Toilet, Karyawan BUMN Ditangkap

Tersangka CS diapit petugas di Mapolres Karangasem. (Ist/Oke).

KARANGASEM – Seorang karyawan BUMN berinisial CS (49) akhirnya berurusan dengan aparat Kepolisian Polres Karangasem.  Pria yang beralamat di Banjar Tengading, Antiga, Manggis ini ditangkap setelah kedapatan menyembunyikan narkoika jenis sabu di dalam toilet kamar mandi di rumahnya.

Pasca diamankan, Sabtu (5/5) lalu, CS saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif ruang Satresnakoba Polres Karangasem. Barang bukti sabu sebesar 0.26 gram brutho juga masih diamankan aparat guna penyelidikan lanjutan.

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Agus Trisnadi, mengaku penangkapan bermula usai adanya laporan masyaakat prihal adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Manggis. Usai melakukan penyelidikan, tersangka akhirnya tidak bisa mengelak saat petugas menemukan narkotika di dalam  toilet di kediamannya.

“Kami amankan tersangka usai mendapat laporan masyarakat,” papar Agus.

Agus juga menyanyangkan saat ini, peredaran narkoba sudah masuk hingga ke desa-desa. Meski demikian, pihaknya akan selalu menekan peredaran narkotika di wilayahnya sebab merupakan barang terlarang bahkan merusak genarasi penerus bangsa.

Atas perbuatannya, tersangka CS didakwa melanggar pasal  112 ayat 1 jungto 127 ayat 1, dengan ancaman minimal 4 (empat() tahun dan maksimal 12 tahun penjara, dan denda paling sedikit Rp 800 juta, paling banyak Rp 8 Milyar. (Oke)

Komentar