Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Icon Kanda Dinda Siap Sapa Warga Badung

Kepala Dinas PMPTSP Pemda Badung, Agus Aryawan. Foto : Ist

BADUNG -  Upaya pelayanan terbaik terus diupayakan Pemerintah Kabupaten Badung untuk measyarakatnya. Dalam waktu dekat ini, icon ‘Kanda Dinda’ siap akan menyapa warga Badung saat mengurus berbagai kepentingan baik pajak, maupun pelayanan lainnya.

Icon ‘Kanda Dinda’ ini tengah dipersiapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung. Tujuannya yakni semata-mata ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Badung secara professional, bersih dan nyaman.

Kepala Dinas PMPTSP Badung,  Agus Aryawan mengaku persiapan icon tersebut diharapkan nanti bisa menjadi branding sekaligus motto Pemda Badung dalam melakukan pelayanan di masyarakat.

“Semuanya bertujuan untuk memberikan pelayakan terbaik unuk masyarakat,” tutur Agus di Kantornya, Senin (19/3).

Agus menjelaskan, Baik figur Kanda dan Dinda merupakan sosok yang tanpan, ramah dan terbuka menyapa setiap warga yang berkunjung mengurus keperluaan apapun lewat Kantor DPMPTSP.

Sosok Kanda dijelaskan, nantinya merupakan sosok laki-laki berbusana Bali, sedangkan Dinda juga adalah sosok perempuan yang berbusana Bali dengan penuh keramahan dan siap melayani demi pelayanan maksimal bagi masyarakat.

Bukan hanya itu, menurut Agus akronim dari Kanda itu adalah kami ada untuk anda, sedangkam Dinda itu adalah dedikasi integritas demi amanah.

“Akronim Kanda dan Dinda bener-bener telah kami persiapkan dengan baik demi tujuan terbaik bagi masyarakat," terangnya.

Selain diharapkan akan menjadi Icon, lagu mars Kanda Dinda tersebut sudah dipersiapkan untuk membangkitkan satu jiwa dalam melayani, membangkitkan empati serta menumbuhkan semangat bagi seluruh staff DPMPTSP Badung, sekaligus untuk memberikan pelayanan yang tebaik secara profesional dan tanpa ada pungutan liar sebagaimana image selama ini berkembang.

Soal pungutan liar, Agus menegaskan bahwa pihaknya sangat anti dengan pungutan liar tersebut, sebab sangat membebani masyarakat dan melanggar hukum. 

“Koridor kerja kami tetap pada koridor hukum, siapapun masyarakat yang memerlukan pelayanan, kami akan perlakukan sama dan tidak ada diskriminasi, apalagi yang mengurus langsung ijinnya itu akan  mendapatkan pelayanan yang prioritas," tutupnya. (Cia)

Komentar