Aneh, Penertiban APS Cuma Sasar Baliho Koster-Ace
Foto : Ist
KARANGASEM - Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dilakukan tim gabungan Satpol PP, Panwaslu, KPU dan TNI/Polri dinilai tebang pilih. Pasalnya, bukan hanya baliho yang berisi photo pasangan calon saja yang diturunkan namun photo pengurus partai pun ikut diturunkan.
Mirisnya lagi, penurunan tersebut terkesan tebang pilih karena hanya memberangus baliho milik pengurus DPC PDI Perjuangan, sedangkan baliho serupa milik ketua partai yang berisi jargon tertentu hampir tidak tersentuh.
Salah satu pengurus PDI Perjuangan Karangasem, I Komanda Sudanta menegaskan, sejumlah baliho Koster-Ace yang sebelumnya dipasang oleh kader dirinya dan para kader telah diturunkan oleh tim gabungan.
Padahal, kata Sudanta, di baliho itu hanya ada photo diriya bersama Ketua DPC PDI Perjuangan, I Gede Dana dan Nyoman Giri Prasta. Selain itu, dalam baliho hanya ada tulisan Salam Satu Jalur.
"Lagian kami memasangnya di papan reklame, tanpa photo paslon, visi misi dan program pun tidak ada, hanya isi tulisan Salam Satu Jalur," ujarnya.
Sudanta mengaku tidak mempermasalhkan penurunan baliho miliknya asal tim gabungan berlaku adil. Artinya, kata Sudanta jangan hanya menurunkan baliho-baliho miliknya, sementara baliho milik orang lain yang berisi tulisan jargon pasangan calon lain malah masih berdiri tegak. Ia pun nilai, panwaslu berlaku tidak adil dalam menerapkan aturan.
"Kalau mau menerapkan aturan silahkan terapkan, tapi jangan hanya baliho milil kami saja yang diturunkan, sedangkan baliho milik orang lain malah masih berdiri tegak," ujar Sudanta.
Terkait hal itu, Ketua Panwaslu Komang Tri Artha Adiputra mengatakan, dalam melakukan pengawasan di masa kampanye ini, pihaknya tetap berpegang pada aturan PKPU nomor 4 tahun 2017 pasal 30 tentang alat peraga kampanye.
Penurunan baliho yang berisi salam satu jalur itu dilakukan karena tulisan tersebut merupakan jargon dari paslon.
"Satu jalur adalah jargon pemenangan dan ada photo tim pemenangan," ujarnya.
Pihaknya pun berkomitmen untuk menegakan aturan yang ada. Pihaknya juga bakal melakukan penurunan terhadap baliho-baliho yang dikatagorikan melanggar. "Yangg penting selain APK yang sah harus turun, baik Salam satu jalur ataupun salam dua jari," ujarnya lagi.
Terkait belum diturunkanya baliho yang berisi tulisan salam dua jari, pihaknya masih melakukan pendekatan dengan pemilik baliho tersebut. Apalagi, kata Tri Artha Adiputra, pihaknya juga telah berbicara dengan ketua DPRD yang juga sama agar dilakukan penurunan.
"Pak ketua DPRD juga ingin itu turun biar semua merasa tidak ada kesan dibeda-bedakan satu dengan lainnya,” tambahnya.
Sampai sore Kamis kemarin, sejumlah baliho yang berisi tulisan Salam dua jari masih terpasang di sejumlah tempat. Salah satunya, di jalan veteran Amlapura. Sedangkan ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia mengatakan, penurunan baliho yang diluar KPU agar tidak diskriminatif. Pihaknya juga berjanji, akan mengecek kelapangan.
"Jika dalam 2-3 hari belum diturunkan, kami akan melakukan peneguran," ujar Rudia ketika dihubungi via handphone. (Oke/Cia)
Komentar