15 Parpol Lolos Verifikasi Faktual
foto : Oke
KARANGASEM - Sebanyak 15 parpol yang mendaftar menjadi peserta pemilu di Karangasem dinyatakan memenuhi syarat untuk bisa bertarung dalam pileg 2019 mendatang. Kepastian itu terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual parpol yang diselenggarakan KPU Karangasem di Vila Ujung, Karangasem.
Sedangkan untuk Partai Rakyat yang juga sempat melakukan pendaftaran, didiskualifikasi karena sejak awal tidak memenuhi persyaratan yang diwajibkan undang-undang.
‘’Ada 16 parpol yang mendaftar termasuk Partai Rakyat. Tapi karena sejak awal memang sudah tidak memenuhi persyarakatan, Partai Rakyat tidak kita lakukan verifikasi vaktual,’’ ujar anggota KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana. Jumat kemarin.
Rapat pleno terbuka itu berjalan lancar karena hanya bersifat mengungumkan hasil pleno intern yang sebelumnya telah dilaksanakan kelima komisioner KPU Karangasem.
Hanya saja rapat sedikit ternoda oleh ketidakhadiran Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sehingga berkas hasil ferivikasi faktual partai tersebut untuk sementara masih dikantongi KPU Karangasem. Partai Golkar juga datang terlambat.
Meski absen mengikuti rapat pleno tak berpengaruh apa-apa, setidaknya ketidakhadiran pengurus PKPI mengundang pertanyaan menyangkut keseriusan partai tersebut ikut pemilu. ‘’Tidak ada pengaruh, tidak ada sangsi. Hasil verifikasi bisa diserahkan belakangan,’’ tukas anggota KPU Karangasem, Gede Ngurah Majarjana.
Ke-15 parpol yang lolos verifikasi faktual di Karangasem yaitu PAN, PDIP, Demkrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, Nasdem, PPP, PBB, Berkarya, PKPI, Perindo, PSI dan Garuda. Menurut Ketua KPU Karangasem, I Made Arnawa, semua parpol tersebut sudah memenuhi persyaratan baik dari sisi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor tetap dan pemenuhan keanggotaan.
‘’Tapi kepastian parpol untuk bisa ikut pemilu baru akan diketahui setelah rapat pleno nasional 17 Februari mendatang,’’ jelasnya. (Oke/Cia)
Komentar