Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Camat Kerambitan Luncurkan Sistem Layanan Berbasis IT

Camat Kerambitan, I Gede Sukanada, AP, SH, M.Si. Foto : Ist

TABANAN - Kantor Camat Kerambitan saat ini memiliki sistem layanan publik berbasis Iniformasi tehnologi (IT). Layanan terintegrasi ini disebut ‘Taman Serasi’. Menariknya, layanan ini berfungsi selama 24 jam penuh dan diharapkan mampu menjawab keluhan warga yang ingin terlayani secara cepat dan maksimal.

Program berbasis Adrioid ini berbentuk seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM) layaknya ditemukan di Bank-bank pada umumnya. Sistem kerjanya pun cukup sederhana. Masyarakat hanya cukup dengan  menginput data, maka semua permasalahan terutama terkait persoalan administrasi yang diinginkan akan dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah.

Tanpa musti menunggu Pegawai Kecamatan, pengaduan permasalahan warga langsung bisa terselesaikan saat itu juga.  Meski hari hari libur, masyarakat yang ingin mengurus surat perijinan maupun non perijinan tetap akan terlayani selama 24 jam penuh.

Ide layanan berbasis IT  ini digagas Camat Kerambitan, I Gede Sukanada, AP, SH, M.Si. Tujuannya yakni ingin memangkas birokrasi yang berbelit-belit sekaligus ingin memberikan layanan maksimal bagi warga.

“Pada dasarnya pelayanan publik terintegrasi ini adalah bagian dari program inovatif “Taman Serasi, dimana program ini menyentuh berbagai aspek seperti pelestarian budaya, edukasi dan pelayanan publik, program ini akan segera diresmikan oleh Ibu Bupati Tabanan,” Ujar Sukanada. Sabtu, (03/02). 

                                                        

Selain memangkas birokrasi, sistem layanan terbarukan ini merupakan bentuk respons perkembangan tehnologi saat ini dimana semua system kerja menggunakan android yang begitu mudah di zaman era globalisasi yang terus berkembang. 

Dijelaskan, perkembangan masyarakat Kerambitan akan semakin dinamis sebab Kecamatan Kerambitan merupakan penyangga kota Tabanan. Tentunnya dalam hal ini, akan mengalami perkembangan pesat dari segala sisi, baik ekonomi, infrastruktur maupun sosial budaya.

Program ini juga sekaligus sebagai menjawab segala persoalan dan tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik sacara cepat, murah dan berdasar pada prinsip-prinsip profesionalisme.

“Layanan yang diluncurkan ini sekaligus mengantisipasi pergeseran-pergeseran termasuk pergeseran kebutuhan pelayanan publik berbasis IT,” ungkap Sukanada yang merupakan alumni STPDN angkatan 06 ini.  

Dalam aplikasi layanan,  system anjungan ini akan semakin memudahkan warga dalam pengurusan dan pelayanan perijinan. Seperti halnya penerbitan surat izin usaha menengah kecil IUMK, dan pelayanan non perijinan meliputi permohonan perekaman kartu tanda penduduk (KTP). Masyarakat tidak perlu menunggu lama-lama sebab sistem akan melayani melayani secara otomatis.

Demikian juga dengan permohonan cetak kartu tanda penduduk (KTP), permohonan cetak kartu keluarga (KK), surat keterangan kematian, surat pindah antar kecamatan, surat keterangan tidak mampu, rekomendasi surat keterangan catatan kriminal (SKCK), serta pelayanan pinjaman untuk unit pelakanaan kegiatan (UPK), juga akan terlayani maksimal secara cepat dan langsung jadi.

Meski masih baru  dan perlu penyempurnaan, namun terobosan ini, diharapkan dapat menjadi solusi ditengah stigma masyarakat terhadap pelayanan publik selama ini.

Kedepannya, sistem layanan diharapkan akan semakin luas dan semakin terintegrasi, untuk memenuhi hak masyarakat semakin puas dalam  pelayanan yang bersifat professional.  

“Kami berharap layanan ini akan semakin diperluas dan dengan pelayanan professional sehingga masyarakat semakin puas,” tutupnya. (*/Cia)

Komentar