Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Diskusi Persolan Pilgub Bali

6 Ribu Warga Karangasem Ternyata Belum Terekam e-KTP

Suasana diskusi pelbagai masalah Pilgub Bali digelar Mapolres Karangasem. Foto : Oke

KARANGASEM – Sebanyak 6 ribu warga Karangasem ternyata belum terekam KTP electronik yang seharusnya sudah terekam tuntas sebelum ajang Pilgub Bali Juni mendatang. Permasalahan itu terkendala beberapa hal yang dikhawatirkan mengancam hak pilih warga yang belum terekam e-KTP.

Masalah perekaman e-KTP tersebut mengemuka saat ajang silaturrahami yang digelar Jajaran Mapolres Karangasem, Kemarin siang di Aula Mapolres Karangasem.

Sejatinya kegiatan ini dimaksudkan ajang pertemuan biasa, namun justru berubah menjadi diskusi yang cukup menarik disebabkan membahas berbagai persoalan  Pilgub Juni mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karangasem,  AKBP I Wayan Gede Ardana mengundang berbagai kalangan termasuk para netizen, penggelut media sosial, media massa, KPU, Dinas Capil dan Dinas Kesbanglinmas.

Belum terekamnya 6 ribu warga Karangasem diungkapkan Kadis Capil Karangasem, Gde Sumidia. Bukan hanya itu, terungkap juga bahwa penduduk yang sudah meninggal masih terdata.  

“Belum terekamnya ribuan warga tersebut karena beberapa hal. Meski sudah kami upayakan namun semuanya belum tuntas,” papar Sumidia.

Menurut Sumidia, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, untuk rekam ulang e - KTP, termasuk dengan melakukan pemanggilan ulang maupun datang ke desa dengan menggunakan mobil keliling.

Pihaknya juga sudah masuk ke sekolah-sekolah untuk mendata pemilih pemula, bahkan penduduk jompo juga sudah didatangi ke rumah mereka. Namun apa yang dilakukan belum sepenuhnya membuahkan hasil dengan masih banyaknya warga yang belum terekam e – KTP.

“Rendahnya kesadaran masyarakat untuk merekam E KTP merupakan kendala utama dalam penyelesaian masalah kependudukan tersebut,” tambahnya.

Bahkan,  diakui pengembalian formulir yang telah dibagikan juga  tergolong kecil hal ini diduga disebabkan kepala wilayah yang kurang proaktif sehingga sulit dilaksanakan.  

Sesuai data yang ada,  jumlah penduduk Karangasem yang memiliki hak pilih sebanyak 435.775 orang.  Data ini sudah masuk estimasi penduduk atau pemilih pemula, dan juga TNI dan Polri yang telah memasuki masa pensiun.

Menyikapi masalah tersebut, KPUD Karangasem diwakili Gede Krisna Adi Widana langsung meminta agar Dinas Capil mengeluarkan rekomendasi berupa surat kematian atau akte kematian. Sementara terkait masalah warga yang belum terekam harusnya sudah bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini sebelum ajang Pilgub digelar.  

Jika belum diselesaikan dengan baik,  Widana mengaku saat coklit nanti data tersebut bisa dihapus. Tanpa itu pihak KPU sendiri tidak berani menghapus karena sangat rentan.

Sementara itu,  terkait kesulitan perekaman E KTP Kapolres berjanji akan memantau melalui Babinkamtipmas juga bagian Intel. Karena masalah jumlah pemilih ini sangat rentan jangan sampai menimbulkan protes.

“Kita akan bantu lewat Babinkamtipmas nanti,” ujar Kapolres AKBP I Wayan Gede Ardana.

Sementara itu Kepala Kesbangpolinmas I Gusti Ngurah Arya Sulang mengakui kalau rentan waktu kempanye cukup panjang akan sangat rawan. Sementara alat peraga kempanya atau APK kerap memicu masalah terutama pemasangan.

Karena itu pemerintah sudah menentukan zona zona dan berharap agar dipatuhi. Arya Sulang juga mengajak melibatkan Forkopinca di kecamatan untuk ikut mendeteksi persoala sejak awal dari bawah. (Oke/Cia)

Komentar