Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

JKN-KIS di Bali Capai 73 Persen

Deputi Direksi Bali, NTB, NTT, Army A. Lubis, saat public expose di BPJS Renon. Selasa (2/1). Foto: Liputan Bali.Com

DENPASAR - Peserta Jaminan Kesehaan Nasional-Kartu Indonesi Sehat (JKN-KIS) di Bali telah mencapai 73 persen dari total 4.3 jumlah penduduk. Capaian tersebut, sudah melebihi angka nasional sebesar 72.9 persen. Tahun 2018 ini, capaian tersebut diharapkan lebih meningkat lagi hingga 100 persen.

Hal itu terungkap dalam Public Expose bertema “Jaminan Kesehatan Semesta Sudah Di Depan Mata” di kantor BPJS Renon, Selasa (2/1).  Saat ini dukungan terhadap JKN-KIS tersebut semakin terasa di sejumlah daerah dalam  dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan penduduk untuk tercapainya tercapainya Universal Health Coverage (UHC).

Meski demikian, masih ada satu kabupaten di Bali sedang dalam proses menuju UHC yakni Kabupetan Klungkung dengan jumlah peserta 163.776 jiwa. Diharapkan, 2018 ini, Klungkung sudah bisa masuk UHC bersama beberapa daerah lainnya di wilayah Bali,  NTB, dan NTT.

“Jumlah pencapaian JKN-KIS untuk Bali sudah 73 persen. Jumlah itu sudah melampui target nasional sebesar 72.9 persen. Kita harapkan tahun 2018 ini, beberapa daerah bisa menyusul menuju UHC,” ujar Deputi Direksi Wilayah Bali, NTB, NTT, Army Adrian Lubis, di sela-sela public expose kepada awak media.

Meski sudah melampui target, namun Army menegaskan, secara keseluruhan rata-rata pencapaian Bali, NTB dan NTT masih di bawah nasional yakni baru 71,39 persen dengan cakupan 10,6 juta penduduk dari jumlah total penduduk di tiga provinsi tersebut 14,9 juta lebih. Untuk itu, dirinya masih tetap optimis tahun 2018 ini target capaian itu bisa menpapai hingga 100 persen.  

Menurutnya, peran pemerintah cukup penting guna menambah dan menentukan optimalisasi Program JKN-KIS tersebut. Setidaknya terdapat 3 peran penting yakni memperluas cakupan kepesertaan, mendorong Universal Health Coverage (UHC), dan  meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan kepatuhan.

“Peran pemda atau pemprov sangat penting dalam mendukung pencapaian program ini,” jelas Army.

Setelah genap empat tahun, paparnya,  implemetasi program JKN-KIS, tepat 31 Desember 2017 jumlah peserta mencapai 187.982.949. Artinya jumlah masyarakat yang telah mengikuti program ini telah mencapai 72,9 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Dengan kata lain masih terdapat 27,1 persen masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS ini dan diharapkan akan terpenuhi sesuai target.

Hal itu selaras dengan arah kebijakan dan strategi nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019. Disebutkan terdapat sasaran kuantitatif  terkait program JKN-KIS ini yaitu meningkatnya persentasi penduduk yang menjadi peserta melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Kesehatan, minimal mencakup 95 persen di tahun 2019.

Disebutkan, tahun 2017, 95 persen atau 489 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota sudah terintregrasi dalam program JKN-KIS. Tercatat tiga provinsi yakni Aceh, DKI Jakarta dan Gorontalo, 67 kabupten dan 24 kota sudah lebih dulu UHC di tahun 2018 dan yang berkomitmen akan menyusul UHC lebih awal yakti tiga provinsi (Jambi, Jabar, dan Jateng) serta 59 kabupten dan 15 kota.

Adapun untuk kedeputian untuk wilayah Bali,NTB dan NTT, tiga 37 kabupaten/kota telah melakukan integrasi terhadap program JKN-KIS dengan jumlah peserta 10.695.626 jiwa. Sedangkan kabupatn yang sudah UHC adalah Badung, Lombok Utara, Dompu, Sumbawa Barat, Sumba Barat Daya, Lembata, Sumba Tengah dan Alor dengan jumlah peserta 1,857,465. (Cia)

Komentar