Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Kasus Jati Harum Luwak Kopi

Warga Harapkan Kebijakan Pemerintah

Suasana paruman warga Desa Adat Pakraman Soka, Desa Senganan, Penebel. Minggu (19/11). Foto : liputanbali.com

TABANAN – Kasus wisata Jati Harum Luwak Kopi terus bergulir. Meski telah memasuki ranah penyidikan, namun warga sepakat  memilih upaya damai dan berharap pemerintah bisa memberikan kebijakan khusus, mengingat keberadaan wisata minum kopi tersebut sangat dibutuhkan warga.

Upaya warga menempuh jalan damai itu mengemuka saat paruman warga Desa Pakraman Soka, Desa Senganan, Penebel, di Balai Banjar Setempat, Minggu (19/11). Selain tokoh desa, pemilik Jati Harum Luwak Kopi dan salah seorang anggota dewan DPRD  Tabanan asal Penebel, I Nyoman Arnawa juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Pihak warga sendiri, sengaja mendatangkan I Nyoman Arnawa, agar wakil rakyat di dewan itu mengerti permasalahan Wisata Jati Harum Luwak Kopi sebenarnya,  sekaligus diharapkan bisa menyalurkan aspirasi mereka di pemerintah.

Bendesa Adat Desa Pakraman Soka, Desa Senganan, I Wayan Esiawan menyatakan, keberadan Jati Harum Luwak Kopi sangat dibutuhkan warga, karena usaha wisata tersebut telah membuka lapangan kerja khususnya bagi warga sekitar.  Untuk itu, dia berharap Jati Harum agar dibiarkan berjalan seperti semula.

"Kami harap usaha ini tetap berjalan, karena ini menyangkut kepentingan bersama.  Keberadaan usaha ini telah membuka  lapangan kerja baru bagi warga,” ujarnya.

Dijelaskan, warga sekitar sebelumnya tidak memiliki pekerjaan tetap,  namun setelah Jati Harum Luwak Kopi ada, pengangguran bisa diminimalisir, bahkan sebanyak 40 orang warga setempat telah bekerja di tempat tersebut.

Untuk itu, warga berharap Pemda Tabanan bisa memberikan kebijaksanaan khusus,  agar Wisata Jati Harum Luwak Kopi tidak harus ditutup, meski saat ini berada dalam kawasan jalur hijau, sebab sangat dibutuhkan warga sebagai lahan mencari penghidupan.

Hal senada juga diungkapkan pemilik Jati Harum Luwak Kopi, I Made Ari Wirajaya, agar ada jalan tengah diberikan pemerintah terkait keberadaan Jati Harum, sebab adanya wisata minum kopi tersebut, untuk menampung anak anak lokal setempat agar memiliki pekerjaan.

"Apa yang kami gagas sekarang ini adalah demi kebaikan anak – anak muda dan warga setempat. Kami harapkan pemerintah bisa memberikan solusi terbaik agar anak-anak bisa berkarya di desa,” papar Wirajaya.

                                                  

Wirajaya mengakui adanya batasan jalur hijau di Jati Luwih, namun sejauh ini mereka belum memiliki ide lain dari kemajuan wisata Jati Luwih, sehingga mendorong dirinya mencoba membuat usaha wisata kopi.

Pembuatan wisata Jati Harum juga memakai bahan alami seperti jerami dan bahan kayu, bukan dari beton sehingga merusak pemandangan. Untuk itu, dirinya berharap adanya kemurahan hati pemerintah dan jajaran dewan di legislatif bisa diberikan jalan tengah.

“Kami harapkan bisa dikaji ulang kebijakan maupun regulasi yang ada, sekaligus ada perubahan sehingga berdampak kepada anak-anak bisa berkarya dengan baik di desa,” ujarnya.

Masih menurut Wirajaya, keberadan jalur hijau tetap ada, namun dirinya tidak bermaksud untuk merusak jalur hijau, sebab lokasi pembangunan Jati Harum Luwak Kopi merupakan tanah tegalan yang tidak produktif. Bahkan dirinya justru memamfaatkan keindahan Jalur Hijau Jati Luwih tanpa merusak ekosistem yang ada.

Di lain pihak, Anggota DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa menyatakan bahwa dirinya mendapatkan undangan dari masyarakat Desa Pakraman Soka terkait permasalahan Jati Harum.

Arnawa menjelaskan, situasi yang berkembang di lingkungan setempat Jatiluwih, Gunung Sari maupun Soka masih terjadi kerancuan. Oleh sebab itu, sesuai permintaan warga, dirinya akan mencoba mengkomunikasikan dengan pihak terkait sekaligus berusaha memperjuangan harapan dan tujuan warga desa setempat.

"Saya diundang masyarakat Soka untuk menyerap aspirasi, ketika situasi berkembang mempertanyakan soal usaha Jati Harum. Selaku anggota Dewan akan segera melakukan kajian terkait permasalahan tersebut," ucap Arnawa.

Seperti diketahui, wisata Jati Harum Luwak Kopi sebelumnya pernah disidak jajaran dewan. Selain dinilai melanggar jalur hijau, pihak dewan juga menilai kebaradaan wisata minum kopi yang digemari wisatawan asing ini dikhawatirkan akan merubah penilain Badan Dunia Unesco akan kawasan Jati Luwih sebagai warisan Budaya Dunia. (Cia)

Komentar