Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

'Ngejos' Siswi Pelajar, IKM akhirnya Disel

Gambar Ilustrasi

KARANGASEM - I Komang Mardika (28), warga Sidemen, akhirnya meringkuk di sel tahan Polsek Sidemen usai dilaporkan atas dugaan telah menyetubuhi anak dibawah umur. Cerita bermula saat tersangka mengajak korban ACM (14) menginap di rumah pelaku dan memaksa korban berhubungan intim hingga tiga kali.

Menurut pengakuan I Komang Mardika (IKM), sebelum melakukan hubungan intim dengan korban ACW (14) asal Sidemen, pelaku sempat menjemput korban di kuburan Pakse Bali Klungkung, usai pulang sekolah, 28 Oktober lalu.

Waktu itu, tersangka langsung mengajak korban ke rumahnya. Didalam kamar, korban berupaya dirayu untuk melakukan layaknya hubungan suami istri. Perbuatan itu akhirnya dilakukan sebanyak tiga kali meski korban masih dibawah umur.

Usai ngejos dikamar, pelaku kemudian membawa korban ACW ke rumahnya yang berada tidak jauh dari rumah IKM. Maksud IKM dan keluarganya ingin diselesaikan secara baik-baik, namun orang tua korban ACW, yakni NAW dan S, rupanya tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu sebab masih dibawah umur, hingga berbuntut pelaporan ke Polsek Sidemen.

Menurut NAW, ayah korban, sebelum anaknya dibawa kabur tersangka, dirinya sempat mengantar anaknya untuk bersekolah ke Klungkung. Saat dijemput ke sekolah, ACW justru tidak berada di sekolah.  Rasa penasaran orang tua korban semakin menjadi sebab hingga malam hari, anaknya tak kunjung pulang ke rumah.

Selang sehari, ACW akhirnya pulang ke rumah, dengan dianter tersangka IKM,  Minggu (29/10). Rasa kesal dan marah orang tua korban tidak bisa dibendung lagi waktu itu, sebab sang anak yang diharapkan bersekolah dengan baik justru diperlakukan tidak pantas.

Dengan polos korban ACW mengaku ke orang tuanya, bahwa telah menginap di rumah IKM dan telah dipaksa berhubungan intim sebanyak tiga kali.

Kapolsek Sidemen, AKP I Gde Suarmawa se ijin Kapolres Karangasem menjelaskan, pemeriksaan terhadap tersangka IKM sudah selesai dengan memeriksa sejumlah saksi terlebih dahulu termasuk orang tua korban ACW.

“Pelaku sudah kami tahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Maplsek Sidemen,” papar Kapolsek Sidemen saat dikonfirmasi. (Oke/Cia)

  

Komentar