Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Aparat Perketat Truk Galian C Masuk Zona Merah

Anggota Polsek Kubu saat memeriksa truk galian C yang hendak masuk ke zona merah. foto : istimewa

KARANGASEM - Jajaran anggota Subsektor Tianyar, Polsek Kubu, Karangasem semakin intesif melakukan pejagaan, menyusul  masih adanya truk pengangkut material galian C masuk ke zona bahaya Gunung Agung. Selan melakukan penjagaan, aparat juga memeriksa dengan ketat truk yang melintas.

Pemeriksaan dilakukan di seputaran ruas jalan di kecamatan Kubu terutama pintu masuk utama ke zoa KRB II dan III.  Beberapa truk yang melintas tak luput dari pemeriksaan petugas.

Pemeriksaan rutin tersebut akan dilakukan secara terus menerus, sebab dikhwatirkan erufsi Gunung Agung sewaktu waktu bisa terjadi.   

Pemeriksaan cukup ketat mulai diberlakukan sejak beberapa hari lalu, dan akan terus diintesifkan menyusul adanya larangan aktifitas di lokasi galian C yang selama ini dikenal sebagai tempat mengambil pasir oleh warga.

“Upaya ini dilakukan agar truk truk pengangkut material galian C berhenti beroperasi sementara waktu menyusul aktifitas awas Gunung Agung, “papar anggota subsector Tinayar Polsek Kubu, Bripda I Made Sukerata di sela-sela pemeriksaan truk, Selasa (24/10) kemarin.

Dalam penertiban itu, ditemukan dua truk pengangkut  pasir material galian C. Setelah diperiksa, kedua truk tersebut telah mendapat rekomendasi dari Desa Adat karena pasir akan digunakan untuk perbaikan pelinggih atau pura.

Ditempat terpisah, Kapolsek Kubu, AKP I Made Suadnyana menegaskan, pihaknya memang sengaja memperketat masuknya truk galian C agar tidak terjadi hal –hal yang tidak diinginkan jika sewaktu - waktu Gunung Agung erufsi.

Suadnyana juga menghawatirkan, jika Gunung Agung bener-bener erupsi, nantinya akan menghambat proses evakuasi warga mengungsi.

“Kami khawatir truk truk ini akan menghambat evakuasi warga yang ingin mengungsi jika Gunung Agung meletus, “ tegasnya. (Oke/Cia). 

Komentar