Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pengadilan Negeri Tabanan Launching Layanan Satu Pintu

Prosesi Launching Layanan Terpadu satu Pintu di PN Tabanan, Selasa (24/10). foto : Liputan Bali.Com

TABANAN- Pengadilan Negeri Tabanan membuat trobosan baru dengan meresmian pelayanan terpadu satu pintu serta layanan berbasis informasi dan tehnologi. Sistem layanan tersebut diharapkan bisa lebih memudahkan warga saat mengurus perkara di pengadilan.

Terobosan baru itu resmi diberlakukan, Selasa (24/10). Ditandai dengan bunyi sirene, system layanan itu merupakan layanan pertama di seluruh  kantor PN di Bali. Sebelumnya PN Jakarta Selatan juga menerapkan hal serupa dan kemudahannya sudah dirasakan warga masyarakat.

“Pelayanan terpadu satu pintu dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada warga  tanpa menyita banyak waktu dan tenaga. Seluruh proses pendaftaran perkara  dapat dilaksanakan di satu area dalam waktu yang singkat,” papar Kepala Pengadilan Negeri Tabanan, I Wayan Gede Rumega usai peresmian di  PN Tabanan.

Selain memudahkan masyarakat dalam kepegurusan perkara, layanan satu pintu itu juga diharapkan bisa meningkatkan profesionalisme, transparansi, danakuntabilitas dalam proses kepengurusan layanan di pengadilan.  

Layanan berbasis IT juga dibarengi dengan launching beberapa tehnologi digital dan semua info perkara di PN Tabanan nantinya bisa diunduh melalui android, sms gate away, whats app dan sistem informasi penelusuran perkara.

“Kami juga ingin menginformasikan kepada masyarakat bahwa urusan pengadilan dapat diakses lebih mudah dan dimana saja serta menghemat waktu.  Selain itu melalui aplikasi Info Perkara PN Tabanan yang diunduh, masyarakat bisa melihat informasi dan juga perkembangan tentang proses pengadilan tersebut,” ujarnya. 

Dengan layanan satu pintu itu, waktu yang diperluka mulai dari mendafar hingga kepengurusan diharapkan bisa selesai dalam waktu 30 menit bahkan bisa kurang.

Dijelaskan, nantinya, efisiesnsi waktu akan lebih terasa sebab sebelumnya warga yang mengurus kasus atau perkara bisa membutuhkan waktu hingga 2 jam lebih.

Sementara itu, Bupati Eka memberikan apresiasinya kepada prestasi yang diraih oleh PN Tabanan dan juga terobosan dan inovasi dalam menghadirkan pelayanan terpadu satu pintu serta teknologi baru lainnya. 

“Selamat kepada PN Tabanan yang kini sudah naik kelas menjadi Ib dan juga atas launching Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta inovasi teknologi lainnya,” ujarnya. 

Dalam sambutannya, Eka juga berharap agar semangat berbuat dan berkarya ini tidak boleh berhenti.  Meski Tabanan merupakan kota kecil kecil, dan juga PAD nya kecil, namun dengan terobosan itu,  maka tidak akan menghalangi untuk meraih prestasi.

“Meski PAD kecil, semua bisa aktif mencari jalan keluar, dengan  terobosan dan inovasi baru untuk meraih prestasi,” ungkapnya. (Cia)

Komentar