Tabanan Bertekad Kembangkan Ruang Terbuka Hijau
Bupati Eka dan Wabup Sanjaya saat Hadiri Aksi dan Green Festival Tabanan, Sabtu (21/10). Foto:ist/humas
TABANAN – Pemda Tabanan bertekad mengembangkan sekaligus mempertahankan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) agar tidak hilang ditengah pesatnya berbagai macam pembangunan saat ini. Meski kawasan RTH di Tabanan sudah cukup besar yakni 52.96 persen dari jumlah kawasan perkotaan, namun tekad tersebut, masih memiliki kendala, termasuk kurangnya kepemilihan lahan Pemda untuk dijadikan ruang terbuka hijau.
Keinginnan tersebut terungkap saat acara gelar aksi dan green festival bertema Hijau Kotaku, Lestari Desaku, yang berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta yang dipelopori Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Tabanan.
Gelaran aksi dan green festival itu sendiri, bertujuan untuk pengembangan kota hijau (P2KH) secara komprehensif guna mewujudkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar berkelanjutan. Pagelaran juga dirangkai aksi deklarasi anti korupsi dari Anti Corruption Messengers Bali 2017 yang dihadiri anggota KPK RI, Benedicktus Siomalla Martin.
“Luar biasa, ini bisa kita jadikan kebanggaan bagi Tabanan. Kita tata dengan baik, jaga dengan baik, sehingga Ruang Terbuka Hijau lebih banyak lagi”, tegas Bupati Tabanan, Eka Wiryastuti, dalam sambutannya saat membuka Tabanan green festival, Sabtu (21/10).
Eka menambahkan, penataan ruang yang terintegrasi menjadi unsur penting didalam mewujudkan ruang yang nyaman, produktif dan berkelanjutan. Pentingnya RTH tersebut, merupakan kebutuhan masyarakat saat ini ditengah berbagai masalah perkoataan saat ini.
Saat ini, kawasan RTH di Tabanan masih cukup besar yakni 52,96 persen dari keseluruhan kawasan perkotaan. Kondisi itu, katanya, sangat menggembirakan, karena masih melebihi persyaratan 30 persen menurut UU Nomor 26 Tahun 2017 tentang penataan ruang.
Meski demikian, Eka merasa taman-taman di kota Tabanan masih dirasakan kurang penaataan. Hal itu disebabkan terbatasnya, kepemilikkan aset Pemerintah Daerah untuk dibangun taman kota yang representatif.
“Kalau bisa, kawasan lain, di luar Tabanan dan Penebel yang saat ini mau dibangun RTH, hendaknya mau memberikan atau meminjamkan lahan agar bisa kita dandani agar cantik, secantik Bupati – nya, “ seloroh Eka dihadapan hadirin.
Eka juga menghimbau masyararakat Tabanan untuk berperan aktif dalam memujudkan kawasan RTH. Hal itu bisa dimulai dari rumah rumah penduduk di desa. Bagi yang memiliki pekaranngan cukup luas bisa memulainya, kemudian bisa merembet ke kecamatan hingga ke kota.
Jika tekad mempertahankan RTH mulai diri sendiri, maka kawasan hijau kota yang dicanangkan pemerintah akan terus tercipta dengan sendirinya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya melepas peserta gerak jalan sehat, sebagai rangkaian aksi dan green festival kota hijau di halaman depan TMP Pancaka Tirta. Gerak jalan itu dikui seluruh kepala OPD, siswa siswi SLTA di Tabanan dan elemen masyarakat.
Dalam gerak jalan sehat itu, setiap peserta harus membawa kantong plastic, guna wadah sampah yang dipungut saat gerak jalan.
Selain Bupati dan Wabup I Komang Gde Sanjaya, acara aksi dan green festival tersebut, juga dihadri Ketua DPRD Tabanan, I Ketut Suryadi, Sekkab Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa, dan seluruh jajaran OPD Tabanan. (Cia)
Komentar