Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Duh, Jasa Parkir Tabanan Naik 100 Persen

Seorang Tukang Parkir di Tabanan sedang memungut Uang Jasa Parkir di jalan. Foto: Liputan Bali.Com

TABANAN – Warga Tabanan musti menyiapkan uang lebih jika ingin memarkir kendaraannya, pasalnya jasa parkir di Tabanan sudah naik hingga 100 persen.  Kenaikan jasa parkir tersebut sudah mulai diberlakukan sejak hari Minggu kemarin.

Kabar kenaikan parkir tersebut belum diketahui sepenuhnya oleh warga Tabanan. Meski belum mengetahui secara rinci, namun warga tetap mau membayar sesuai nominal yang tertera di karcis parkir.

“Saya baru tahu kalo jasa parkir di Tabanan naik, tapi karena sudah ketentuan pemerintah, jadi ya saya ikut saja, “ ujar seorang ibu rumah tangga, Nyonya Indra usai berbelanja di Pasar Dauh Pala, Selasa (17/10).

Untuk diketahui, jasa parkir untuk kendaraan roda dua kini naik menjadi Rp 2000. Naik seratus persen dari sebelumnya hanya Rp 1000. Jasa Parkir Kendaraan Roda Empat juga naik menjadi Rp 3000 dari sebelumnya Rp 2000. Untuk kendaraa roda enam, tidak mengalami kenaikan dan tetap dipungut Rp 5000.  

Meski demikian, belum semua tukang parkir di Tabanan menarik uang parkir sesuai retribusi yang telah ditentukan. Alasanya, karena banyak warga yang belum mengetahui soal kenaikan parkir yang semestinya sudah disosialisasikan terlebih dahulu.

“Kadang saya diberi Rp 1000 untuk sekali parkir, saya tetap terima karena warga kebanyakan belum banyak yang tahu,” papar seorang tukang parkir, Made di kawasan pasar Dauh Pala Tabanan.

Sejuah ini, sosialisasi kenaikan layanan parkir di Tabanan dinilai masih minim. Warga berharap, sosialisasi bisa dilakukan agar warga masyarakat tidak menduga – duga tujuan dibalik kenaikan jasa parkir tersebut.

Kenaikan jasa parkir ini, terakhir ditetapkan tahun 2011 lalu oleh Pemda Tabanan. Sesuai aturan perda yang berlaku, kenaikan akan disesuaikan dengan aturan perda nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan. (Cia)

 

 

Komentar