Frekwensi Gempa Terus Meningkat, Status Gunung Agung Naik Level Awas
ist
(Karang Asem) – PVMBG Badan Geologi menaikkan level Gunung Agung di Karang Asem Bali menjadi staus awas. Level tersebut merupakan status tertinggi gunung api akibat Aktivitas vulkanik dari kegempaan yang terus meningkat. Status awas tersebut secara resmi ditetapkan mulai Jumat (22/9) pukul 20.30 wita.
Menyusul naiknya status awas itu maka masyarakat di sekitar gunung, pendaki hingga pengunjung dan wisatawan tidak diperbolehkan melakukan aktifitas apapun dalam radius 9 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung.
Hal serupa juga tidak diperkenankan melakukan aktifitas apapun hingga 12 kilometer di utara timur laut, tenggara dan selatan dan barat daya. “Di dalam radius tersebut, tidak boleh ada wisatawan atau aktivitas masyarakat di dalamnya sebab akan berbahaya.” Tegas Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB lewat pesan realese kepada wartawan.
Adanya kenaikan status dan perluasan daerah zona berbahaya tersebut, maka diperediksi pengungsi akan terus bertambah. Sejauh ini, BNPB dan BPBD Bali sudah melakukan upaya upaya penanganan antisipasi meletusnya Gunung Agung termasuk dengan menghimbau warga di sekitar lereng untuk mengungsi.
Koordinasi dengan Gubernur Bali dan Bupati terkait bahkan Posko nasional juga segera diaktivasi menyusul status awas yang diteapkan. Agar bisa terantisipasi dengan baik,BNPB dan BPBD sedang menyiapkan rambu-rambu jarak radius yang akan segera dipasang di tempat-tempat strategis agar masyarakat dapat mengetahui posisi di radius aman atau berbahaya.
Meski demikian, masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing pada isu-isu yang menyesatkan. "Gunungnya belum meleus namun antisipasi harus disiapkan sedini mungkin,"paparnya. (Cia/ Humas)
Komentar