Tabanan Tetapkan Enam Perda
ist/humas
(Tabanan).Eksekutif dan Legislatif Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan menyepakati enam buah peraturan daerah (perda) yang sebelumnya digodok bersama. Perda yang baru disahkan tersebut, diharapkan bisa menjadi acuan jajaran eksekutif sekaligus payung hukum dalam menjalankan roda pemerintahan.
Penetapan tersebut disepakati saat sidang paripurna yang dilangsungkan di Aula Rapat Kantor Camat Kediri, Tabanan, Rabu (20/9). Sidang paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Ketut (Boping) Suryadi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ni Made Meliani dan Sri Labantari. Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti beserta unsur Muspida dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, juga ikut hadir dalam rapat.
Ke - enam buah perda yang resmi ditetapkan antara lain, yakni Perda tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Perda Kabupaten Perubahan atas Perda Nomer 9 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, dan terakhir yakni Perda tentang Kerjasama Desa.
Dengan ditetapkannya enam buah Perda tersebut, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti selaku Kepala Daerah mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan yang telah melakukan pembahasan secara seksama.
Eka juga mamaparkan, pihak eksekutif siap untuk menjalannya sesuai aturan yang ada. “Sudah Kewajiban dari Eksekutif melalui Perangkat Daerah terkait untuk melaksanakan Perda itu sebagai Payung Hukum dalam penyelenggaran Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Tabanan, guna terwujudnya Tabanan yang SERASI (Sejahtera, Aman dan Berprestasi),” ungkapnya.
Bupati Eka juga menegaskan agar koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin sejak lama dengan begitu baik hendaknya lebih ditingkatkan, agar terus bersinergi mewujudkan pembangunan di Tabanan. Sebab kedua elemen itu, tuturnya akan mampu akan bisa membangun sinergitas yang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif sebagai penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten Tabanan, ”Semoga kordinasi dan komunikasi antara eksekutif dan legislaif tetap terus berjalan harmonis seperti sekarang ini. ”ungkapnya. (CiA/Humas)
Komentar